Ketua KPK Firli Bahuri. (ANTARA/Rivan Awal Lingga)
INDOZONE.ID - Ajudan alias ADC dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri rupanya sempat dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk diperiksa namun tidak hadir. Polisi sendiri menjadwalkan ulang pemeriksaan ajudan Firli pada Jumat, 13 Oktober 2023 besok.
"Sudah dijadwalkan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada hari Jumat besok," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).
Ade Safri mengungkap jika sebenarnya jadwal pemeriksaan ajudan Firli diagendakan pada Rabu kemarin. Sayangnya, ajudan tersebut tidak memenuhi panggilan penyidik.
Baca Juga: Isu Rumah Ketua KPK Firli Bahuri Digeledah, Kapolda Metro Bicara Soal Upaya Paksa
"ADC Ketua KPK sebenarnya sudah dijadwalkan pemeriksaannya kemarin hari Rabu sebagaimana surat panggilan yang sudah dilayangkan kepada yang bersangkutan, namun yang bersangkutan tidak hadir," ucap Ade Safri.
Polda Metro Jaya diketahui sudah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Mentan RI Syahrul Yasin Limpo (SYL). Artinya, hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik memutuskan untuk menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Baca Juga: Kapolrestabes Semarang Ungkap Kedekatan dengan Ketua KPK Firli Bahuri
Meski kasus tersebut sudah bergulir, Polda Metro Jaya masih merahasiakan sosok terlapor atau sosok pimpinan KPK yang dituding melakukan pemerasan. Disisi lain, SYL sendiri sudah berulang kali diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut.
Writer: Victor Median
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: