Jessica Wongso terpidana kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
INDOZONE.ID - Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin, hingga kini sudah menjalani hukuman penjara 7 tahun dari 20 tahun yang divonis hakim.
Salah satu tim kuasa hukum Jessica, mengungkapkan kondisi kliennya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu Jakarta Timur.
"Jessica kondisinya tetap stabil, ya seperti yang waktu dia sidang sama berat badannya juga 51 kilogram. Beda kalau di Polda itu masih gemuk ya," ujar Hidayat Bostam di Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu Jakarta Timur.
"Orangnya murah senyum, dia juga udah bisa bercanda ya, hanya disitu-situ aja lingkupnya karena terbatas," lanjutnya.
Baca Juga: Polda Sumut Ungkap Motif Kematian Bripka Arfan, Bunuh Diri Minum Racun Sianida
Ibu dan pengacara Jessica Wongso di Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu.
Kedatangan Hidayat Bostam ke Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu untuk memberikan kue dan hadiah kepada Jessica Wongso yang berulang tahun ke-35.
Dalam kesempatan itu, Bostam mengatakan, kliennya sangat ingin cepat bebas. Ia pun meminta kepada masyarakat untuk mendoakan dirinya agar keinginannya dikabulkan.
"Dia juga berharap doa dari teman-teman di luar termasuk netizen agar dia selalu sehat dan cepat bebaslah," katanya.
Tidak sedikit netizen yang menyebutkan, selama di penjara Jessica Wongso alami stres berat, tatapannya kosong. Spekulasi tersebut langsung dibantah Bostam.
Baca Juga: Kasus Penggelapan Pajak Terungkap, Bripka Arfan Saragih Ditemukan Tewas Akibat Sianida
"Jessica itu tatapannya bagus nggak pernah kosong, setiap orang bicara dia dengerin dan dijawab gitu lho," jelasnya.
Lagi-lagi Bostam menyampaikan keinginan Jessica untuk bebas, sebab Jessica menilai tidak ada bukti yang menyatakan dirinya pelaku pembunuhan terhadap Mirna Salihin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Z Creators