Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 05 APRIL 2023 • 19:24 WIB

Polda Sumut Ungkap Motif Kematian Bripka Arfan, Bunuh Diri Minum Racun Sianida

Polda Sumut Ungkap Motif Kematian Bripka Arfan, Bunuh Diri Minum Racun SianidaKapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak beberkan motif kematian Bripka Arfan Saragih. (Handover)

Polda Sumatera Utara menguatkan motif Bripka Arfan Saragih tewas bunuh diri akibat terlilut dugaan penggelapan pajak kendaraan bermotor (PKB) dari para wajib pajak di UPT Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir.

Korban bunuh diri dengan menenggak racun sianida yang dibeli secara online melalui aplikasi marketplace di Bogor dengan cara memesan melalui ponsel almarhum pada 27 Januari 2023 pukul 15.25 WIB.

"Masuknya cairan sianida ke tubuh korban dibuktikan tim penyelidik dengan menemukan fakta proses pembelian sianida yang dilakukan oleh almarhum Bripka Arfan Saragih," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak di Medan, Rabu (5/4/2023).

Ia pun berempati terhadap keluarga Bripka Arfan Saragih yang ditemukan bunuh diri setelah menjadi terlapor dugaan penggelapan uang para wajib pajak di Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir.

Baca juga: Keluarga Nilai Janggal, Kompolnas Ungkap Penyebab Kematian Bripka Arfan Saragih

Bripka Arfan Saragih bersama istrinya. (Istimewa)

 

"Saya selaku pimpinan mengucapkan turut berbelasungkawa atas meninggalnya anggota. Mari kita jaga perasaan istri dan anaknya," katanya.

Panca mengungkapkan, kematian Bripka Arfan Saragih personel Satlantas Polres Samosir bukan merupakan unsur pidana karena tidak ditemukan unsur kekerasan dalam tubuh almarhum. 

Baca juga: Sebelum Tewas, Bripka Arfan Saragih Diancam: Kami Akan Membuat Anak Istrimu Menderita

Namun dari hasil penyidikan yang mengedepankan Scientifi Crime Investigation (SCI) penyidik Ditreskrimum Polda Sumut dan tim ahli menyimpulkan kematian anggota Satlantas Polres Samosir itu murni bunuh diri dengan meminum cairan sianida.

Ia menjelaskan bahwa penyebab kematian Bripka Arfan Saragih adalah mati lemas akibat masuknya sianida kesaluran makan hingga ke lambung dan saluran napas.

Bripka Arfan Saragih ditemukan tewas diduga bunuh diri. (Ist)

 

"Hal itu berdasarkan  hasil otopsi dan penjelasan ahli kedokteran forensik yang didukung hasil pemeriksaan Labfor serta keterangan ahli  Toxycologi, didukung pula dengan penjelasan ahli phisikologi forensik,” katanya.

Lebih lanjut, Panca menerangkan juga tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan yang disengaja terkait penyebab kematian Bripka Arfan Saragih namun akibat masuknya sianida ketubuh korban.

Jenderal bintang dua itu menjelaskan, tim penyelidik telah melakukan secara profesional dan transparan.

Hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan dengan mengedepankan scientific crime investigation (SCI). 

Sementara itu untuk memperkuat keterangan saksi-saksi, penyidik juga melakukan penyelidikan secara ilmiah melalui langkah-langkah penanganan yang dilakukan dengan menggelar olah TKP, memeriksa 274 saksi terdiri 161 wajib pajak yang menjadi korban, 6 pegawai UPTD PPD Pangururan dan 96 saksi dari anggota Polri dan masyarakat.

“Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan dan analisis IT terhadap hanphone merk Vivo yang ditemukan di TKP dan HP almarhum Bripka Arfan Saragih yang diamankan oleh Kapolres Samosir,” ujar Panca.

Selain itu, tambahnya, melakukan pemeriksaan ahli sebanyak 11 orang masing-masing ahli kedokteran forensik, digital forensik, Toxycologi forensik, ahli phisikologi forensik (HIMPSI) dan ahli pidana.

"Selama dilakukannya gelar perkara untuk mengungkap kasus kematian anggota ini, saya turut mengundang pihak keluarga baik istri dari Bripka AS serta kuasa hukumnya," pungkas Kapolda Sumut.

Artikel Menarik Lainnya: 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Polda Sumut Ungkap Motif Kematian Bripka Arfan, Bunuh Diri Minum Racun Sianida

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!