Penggerebekan di Kampung Bahari,Jakut. (Dok. Polres Jakut)
INDOZONE.ID - Polres Metro Jakarta Utara membeberkan update penanganan penggerebekan Kampung Bahari berkaitan dengan puluhan orang yang diamankan. Dari 34 orang tersebut, 29 diantaranya rupanya positif mengkonsumsi narkotika.
"29 orang yang kami amankan dari Kampung Bahari positif gunakan narkoba, sedangkan lima orang lagi negatif," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iver Son Manossoh dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (27/9/2023).
Puluhan orang tersebut usai diamankan langsung dilakukan tes urine. Sedangkan lima orang lainya ada yang dikembalikan ke keluarganya namun ada yang pula yang ditahan terkait kasus lain.
"Yang negatif itu ada sekitar empat orang kami kembalikan ke keluarga, satu orang lagi kami tahan atas kepemilikan senjata tajam," ungkap Iver.
Kekinian, puluhan orang tersebut juga sudah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN). Meski begitu, polisi juga tetap melakukan pendalaman berkaitan dengan kasus lain dari para pelaku tersebut.
"25 orang lainnya diserahkan ke BNN dalam rangka rehab. Setelah selesai melaksanakan rehab kesemuanya akan dilakukan pendalaman terkait ada tidaknya keterlibatan mereka dalam kasus begal, curanmor, penadahan barang hasil curian, tawuran, sajam dan kasus kekerasan penganiayaan," kata Iver.
Kampung Bahari Digerebek
Amankan 34 Orang Saat Gerebek Kampung Bahari Jakut. (Dok.Polres Jakut)
Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara bersama jajaran Polsek melakukan penggerebekan Kampung Bahari pada Selasa, 26 September 2023 kemarin. Penggerebekan ini melibatkan 204 personel kepolisian.
Polisi melakukan penyisiran mulai dari memasuki setiap gang hingga kos-kosan disana. Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 34 orang dan menyita beragam narkotika termasuk senjata.
"Menyita sabu seberat 1,6 kg, ganja kering 5,7 kg, 60 senjata tajam, sepucuk senapan angin, 38 gram tembakau gorila, dua pucuk senjata PCP berikut enam pelontar anak panah, tiga pucuk air softgun, seperangkat alat bong hisap sabu, dua timbangan digital dan lima unit sepeda motor" kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion sebelumnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: