Bocah 8 tahun di Gresik jadi korban penganiayaan hingga buta. (Z Creators/Yudha Wardana)
INDOZONE.ID - Nasib tragis dialami seorang siswi kelas 2 SD di Menganti, Gresik, Jawa Timur. Ia menjadi korban kekerasaan hingga buta pada bola mata sebelah kanannya. Korban berinisial SAH (8) adalah warga Randupadangan, Menganti.
Ada beberapa fakta menarik dari kasus yang menyedihkan ini!
Saat ditemui dirumahnya, Samsul Arif (36) ayah korban menuturkan, kejadian na'as yang menimpa buah hatinya terjadi pada Senin, 7 Agustus 2023 lalu.
Dimana putrinya menjadi korban pemerasan berujung penganiayaan oleh seorang anak laki yang identitasnya tidak dikenal.
Penganiayaan terjadi saat pelaku meminta uang ke korban namun ditolak. Pelaku lalu menyeret ke lorong, mencolok mata kanan korban dengan lidi bambu bekas jajanan bakso hingga berdarah.
Samsul, orang tua korban menuturkan, peristiwa terjadi saat jam belajar mengajar. Dimana pihak sekolah tengah menggelar acara lomba peringatan kemerdekaan.
Saat pulang sekolah, putrinya mengeluhkan sakit pada mata sebelah kanan, dan tidak mampu melihat apapun.
Mengetahui anaknya mendapat tindak kekerasan, orang tua bergegas memeriksakan korban ke Rumah Sakit Cahaya Giri yang berada di Bringkan, Menganti. Kemudian dilanjutkan ke Rumah Sakit RSMM Jawa Timur, kemuduan dirujuk lagi ke RSUD dr Soetomo.
Hasil pemeriksaan medis Rumah Sakit dr Soetomo menyebutkan, korban mengalami kerusakan pada syaraf mata kanan. Trauma syaraf itulah yang menjadikan SAH kehilangan kemampuan melihat, atau buta permanen.
Demi mendapat keadilan, Samsul menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa yang menimpa putrinya ke Polres Gresik pada 28 Agustus 2023 lalu.
Sebelumnya, pihak keluarga juga telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Menganti, namun kepala sekolah justru membuat kesal lantaran enggan menunjukan rekaman CCTV dengan dalih kamera pengintai rusak.
Pihak keluarga mengaku, ada kejanggalan, pasalnya seharus pihak keluarga diberikan akses melihat CCTV dan mendapat keadilan untuk mencari tahu siapa pelaku penganiayaan.
Satreskrim Polres Gresik terus melakukan pemeriksaan guna mengungkap dugaan penganiayaan terhadap SAH, siswi delapan tahun di sekolah negeri di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Z Creators