Ratusan WNA Cina dan Vietnam dideportasi buntut kasus love scamming
INDOZONE.ID - Sebanyak 153 Warga Negara Asing (WNA) asal China dan Vietnam, dideportasi melalui Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau.
Proses tersebut dilakukan dengan pengawalan ketat Ministry of Public Security of Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Rabu (20/09/2023) sore.
Pemulangan Tenaga Kerja Asing (TKA) ini atas kerja sama Polda Kepri bersama Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Negara Republik Indonesia (Divhubinter Polri), dan berkerjasama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi.
"Jadi selama 1 bulan ini, jajaran Polda Kepri dan Polres Singkawang berhasil mengungkap tindak pidana love scamming yang berasal dari negara Tiongkok sebanyak 153 orang," kata Kadiv Interpol Mabes Polri, Irjen Pol Krishna Murti, didampingi Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun dan Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi.
Baca Juga: Modus Pelaku Love Scamming di Batam Berujung Digrebek: Bikin Nyaman, Lalu Peras dan Ancam Korban
Ratusan WNA Cina dan Vietnam dideportasi buntut kasus love scamming
Keseluruhan TKA Tiongkok ini harus dideportasi karena telah melakukan tindak pidana yang melanggar hukum wilayah China. Sementara, di Indonesia, mereka hanya melakukan pelanggaran imigrasi.
"Mereka (TKA) itu, kita deportasi agar bisa menjalani hukuman di negara mereka," beber Krishna.
Lanjutnya, untuk Kota Batam dan Singkawang Kalimantan Barat, sudah bersih dari tindak pidana love scamming. Namun, tidak menutup kemungkinan di wilayah lain akan dideteksi.
"Yang perlu kita ketahui Divhubinter Polri tidak berupaya melakukan penegakan hukum, dan hanya bersifat memfasilitasi operasi yang dilakukan oleh Polda Kepri dan Polda Kalbar," ungkapnya.
Masih katanya, di Kepri dan Kalbar, kejahatan trans nasional ini pernah terjadi di daerah lain seperti di Jakarta dan Surabaya.
Ratusan WNA Cina dan Vietnam dideportasi buntut kasus love scamming
Baca Juga: Kolaborasi Bareng Polisi Tiongkok, Polri Tangkap Pelaku Love Scamming di Batam!
Pola kejahatan trans nasional ini modusnya love scamming, yang mana tidak hanya ada di Indonesia.
"Kita juga pernah memberitahu kepada kepolisian negara Filipina dan Myanmar. Hasilnya berhasil diamankan 1.000 orang di antaranya ada orang Indonesia," jelasnya.
Ratusan WNA Cina dan Vietnam dideportasi buntut kasus love scamming
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri bersama Dithubinter, serta join operation dengan Ministry of Public Security of RRT, telah mengamankan 132 orang asal China di lokasi yang berbeda-beda.
Ratusan TKA tersebut diamankan terkait kelompok dari kasus Love Scamming
Selain itu, tim gabungan juga menangkap buronan paling dicari di China berinisial Lin Yin Xiang, di Pulau di Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (05/09/2023) lalu.
Writer: Putri Surya Ningsih
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Z Creators