Kategori Berita
Media Network
Rabu, 12 JULI 2023 • 12:12 WIB

Warga Merangin Diduga Gelapkan Uang WNA Malaysia hingga Ratusan Juta, Tawarkan Proyek Perumahan

WNA asal Malaysia diduga ditipu warga Merangin, Jambi

INDOZONE.ID - Seorang Investor warga negara asing (WNA) Malaysia bernama Ros, diduga telah ditipu dan penggelapan uang hingga ratusan juta rupiah oleh pria berinisial HG warga Merangin, Bangko, Jambi.

Ros didampingi kuasa hukumnya, Febri Yogi mendatangi Mapolda Jambi, pada Selasa (11/7/2023). Setibanya di Mapolda Jambi, mereka langsung menuju ke ruangan Subdit II Tindak Pidana Perbankan Distreskrimsus Polda Jambi.

Ros selaku korban mengatakan, tujuan mereka mendatangi Polda ini untuk mengklarifikasi terkait laporan yang sudah diajukan sejak tahun 2022 lalu, terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang.

"Uang yang di gelapkan itu lebih kurang Rp600 juta," kata Ros saat ditemui di Mapolda Jambi, Selasa (11/7/2023).

WNA Malaysia diduga jadi korban penggelapan dana warga Merangin, Jambi

Baca Juga: Ketua HIPMI Jaktim Ditangkap Bareskrim Polri Terkait Penipuan dan Penggelapan

Ros menjelaskan, awalnya ada perjanjian antara dirinya dengan terduga pelaku. Yang mana uang yang diinvestasikan itu akan dikembalikan beserta untungnya.

"Tetapi sejak 2019 hingga sekarang saya belum ada mendapatkan keuntungan, dan uang modal juga belum kembali," ujarnya.

Ros menambahkan, sebelumnya pernah memberikan uang kepada terduga pelaku sebanyak Rp2 miliar.

"Setelah itu ada sedikit yang dikembalikan, tapi tidak jelas, itu keuntungan atau pengembalian modal. Karena tidak ada keterangan dari HG terkait uang itu," ungkapnya.

Ros mengaku, HG datang ke Malaysia untuk melobi proyek pembangunan perumahan. Saat itu, pengakuan HG baru mau memulai proyek pembangunan yang ditawarkan tersebut di Merangin.

"Saya sudah lihat, perumahan itu memang ada. Yang saya tahu sudah ada ratusan rumah yang terjual," ungkapnya.

WNA Malaysia diduga jadi korban penggelapan dana warga Merangin, Jambi

Baca Juga: Heboh! Tak Hanya iPhone, 'Si Kembar' Rihana dan Rihani Juga Lakukan Penggelapan Mobil

Sementara itu kuasa hukumnya, Yogi mengatakan, kala itu HG terlebih dulu menghubungi Ros untuk investasi pembangunan perumahan.

"Namun berjalannya waktu, dana tersebut tidak dialihkan ke pembangunan perumahan, melainkan untuk membeli harta benda kegunaan pribadi," imbuh Yogi.

Yogi menyebut kasus ini sudah dilaporkan ke Mapolda Jambi pada 7 April 2022 lalu,  namun belum ada pergerakan. Itulah sebabnya, diadan Ros datang untuk mempertanyakan laporan itu.

"Kami sudah melakukan koordinasi dengan penyidik,dan penyedik mengatakan akan dilakukan gelar perkara. Kami cuka berharap pihak polda jambi bisa profesional," pungkasnya.

Sementara untuk jadwal gelar perkara kasus tersebut belum dapat dipastikan kapan akan dilakukan.

"Kita akan koordinasi lagi nanti dengan penyidik," tandasnya.

Asred: Putri Surya


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Z Creators

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Z Creators

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Warga Merangin Diduga Gelapkan Uang WNA Malaysia hingga Ratusan Juta, Tawarkan Proyek Perumahan

Link berhasil disalin!