INDOZONE.ID - Penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap belasan pemeran film dewasa buatan rumah produksi di Jakarta.
Jika para talent tersebut mangkir pada pemanggilan hari ini, polisi membuka opsi jemput paksa terhadap mereka.
Direkrur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan jemput paksa bisa dilakukan jika para talent sengaja tidak hadir atau mangkir tanpa alasan yang jelas pada agenda pemeriksaan hari ini.
Baca Juga: Operasi Pasar di Kediri, 8 Ton Beras dan Telur Ludes Dalam Sekejap Diburu Masyarakat
"Khusus untuk surat panggilan kedua sudah kita layangkan dan tidak datang dengan alasan yang sah dan jelas pada Selasa nanti kita terbitkan surat perintah membawa," kata Ade Safri kepada wartawan, Selasa (19/9/2023).
Dikatakanya, tidak ada panggilan ketiga kepada para saksi tersebut. Yang ada, polisi mengeluarkan surat perintah membawa yang artinya polisi bisa melakukan penjemputan para saksi untuk diperiksa.
"Surat perintah menbawa bukan yang ketiga. Surat panggilan kedua tidak datang, kita terbitkan surat perintah membawa," beber Ade Safri.
Baca Juga: PAPERA Blitar Raya Deklarasi Dukung Prabowo Subianto Jadi Presiden 2024
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 16 saksi yang merupakan pemeran film porno buatan rumah produksi di Jakarta yang ditindak polisi sempat dipanggil pada Jumat, 15 September 2023 yang lalu. Sayangnya, belasan saksi tersebut tidak ada yang memenuhi panggilan polisi.
Ke-16 talent tersebut antara lain 11 talent wanita dan lima talent pria. Mereka ada yang merupakan model, selebgram hingga artis.
Mereka dipanggil polisi lantaran ikut membintangi film-film porno buatan rumah produksi di Jakarta. Mereka diimingi bayaran besae mulai dari Rp 10 hingga Rp 15 juta per film.
Dalam kasus tersebut, Polda Metro Jaya sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Kelima tersangka itu mulai dari kru film hingga sutradara itu sendiri.
Writer: Ananda Fachreza Lubis
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: