Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 18 SEPTEMBER 2023 • 16:05 WIB

Menelisik Kisruh Pulau Rempang: Mulai dari konflik Lahan, Relokasi hingga Bentrokan Warga-Aparat

Menelisik Kisruh Pulau Rempang: Mulai dari konflik Lahan, Relokasi hingga Bentrokan Warga-AparatPengunjuk rasa melempari personel polisi saat aksi unjuk rasa warga Pulau Rempang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Senin (11/9)

INDOZONE.ID - Pulau Rempang di Kota Batam tengah menjadi perhatian publik belakangan ini. Warga pulau tersebut bentrok dengan aparat akibat dari konflik lahan.

Apa yang sedang terjadi sebenarnya?

Konflik lahan di Pulau Rempang terjadi akibat adanya rencana pembangunan kawasan Rempang Eco City yang kabarnya sudah tersiar sejak 2004 silam.

Saat itu, Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Pemerintah Kota Batam menggandeng pihak swasta, PT. Makmur Elok Graha untuk menjalankan proyek tersebut.

Baca Juga: Cak Imin Ungkap Najwa Shihab Diusulkan Masuk Bursa Kapten Timnas Pemenangan AMIN

Terbaru, pembangunan Rempang Eco City masuk ke dalam Program Strategis Nasional berdasarkan Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023.

Pembangunan tersebut juga ditargetkan dapat menarik investasi hingga Rp381 triliun hingga pada tahun 2080 mendatang.

Berawal dari pabrik kaca

Nah, kawasan Rempang ini nantinya akan dibangun pabrik kaca terbesar kedua di dunia milik perusahaan asal China, Xinyi Group.

Nilai investasi pembangunan pabrik ini diperkirakan mencapai 11,6 miliar dolar AS atau sekitar Rp174 triliun.

Pabrik akan dibangun di atas lahan seluas 7.572 hektare atau sekitar 45,89 persen dari total keseluruhan lahan di Pulau Rempang yang diketahui luasnya mencapai 16.500 hektare.

Baca Juga: Buntut Kebakaran Museum Gajah, Ada 14 Orang Saksi Diperiksa Polisi

Warga akan direlokasi

Menelisik Kisruh Pulau Rempang: Mulai dari konflik Lahan, Relokasi hingga Bentrokan Warga-AparatSejumlah ladang milik warga berada di dalam kawasan hutan Sembulang di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Senin (21/8/2023)

Warga penghuni Pulau Rempang yang terdampak pengembangan proyek tersebut diminta untuk direlokasi.

Sebagai kompensasinya, BP Batam berkomitmen menyiapkan rumah ganti rugi tipe 45 dengan luas tanah 500 meter persegi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Berbagai Sumber

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Menelisik Kisruh Pulau Rempang: Mulai dari konflik Lahan, Relokasi hingga Bentrokan Warga-Aparat

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!