Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Andika Perkasa.
INDOZONE.ID - Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa buka suara terkait kasus penculikan dan penganiayaan yang dilakukan Paspampres dan 2 anggota TNI Angkatan Darat (AD) terhadap pemuda asal Aceh, Imam Masykur sampai tewas.
Dua oknum anggota TNI angkatan Darat (AD) dan satu orang warga sipil menjadi pelaku pembunuhan, penculikan di serai pemerasan seorang warga Aceh, Imam Masykur.
Terkait kasus tersebut Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa menanggapi perbuatan yang dilakukan mantan anggota yang pernah dipimpinnya.
Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Andika Perkasa.
Baca Juga: Kolaborasi Bareng Polisi Tiongkok, Polri Tangkap Pelaku Love Scamming di Batam!
Andika mengatakan perbuatan yang dilakukan kedua oknum anggota TNI AD adalah melanggar hukum dan tidak pidana.
"Jelas itukan tindak pidana mas, macam-macam ada penculikannya, kemudian tindakan menggunakan kekerasan yang mengakibatkan orang mati," kata Andika, di Jakarta, Selasa, (29/8/2023).
Adika juga meminta keduanya di Proses secara hukum dan kenakan Pasal berlapis " jadi Pasal berlapis lah yang jelas harus diproses secara hukum. harus itu" Sambunnya.
Ditempat yang berbeda Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dihubungi mengatakan Polda Metro Jaya menangkap tiga orang warga sipil yang terlibat kasus pembunuh Imam Masykur, ketiga warga sipil yang ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Inisial ZSP yang berperan sebagai Supir saat kejadian tersebut.
Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Andika Perkasa.
Baca Juga: Temani Jokowi Kunjungi Pasar Grogolan, Ganjar Diteriaki 'Presiden'oleh Warga
"Polda Metro Jaya telah menangkap dan menahan tersangka sipil Zulhadi Satria Saputra ( kakak ipar Praka Riswandi) , yang bersangkutan berperan sebagai driver kendaraan pada saat perbuatan pidana terjadi," kata Hengki, Selasa, (29/8/2023).
"Selain itu Polda Metro Jaya juga menahan dua orang penadah hasil kejahatan dari kelompok ini AM dan Heri," sambungya
" Total tiga orang sipil di tahan Polda Metro Jaya terkait kasus ini. Team Polda Metro Jaya berkolaborasi bersama Pom Dan Jaya," pungkasnya.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Z Creators