Oknum Paspampres, Praka RM pembunuh pemuda Aceh.
INDOZONE.ID - Satu warga sipil rupanya ikut terlibat dalam kasus penculikan hingga penganiyaan berujung tewasnya warga asal Aceh bernama Imam Masykur. Satu warga sipil tersebut ternyata merupakan kakak ipar dari Praka RM.
"Selain tiga oknum (TNI), ada juga tersangka dari sipil," kata Kadispenad Brigjen Hamim Tohari kepada wartawan, Selasa (29/8/2023).
Tersangka sipil tersebut saat ini sudah berhasil diamankan. Dia diamankan di Mapolda Metro Jaya.
Baca Juga: Anggota Paspampres Ditahan Diduga Aniaya Warga Aceh Hingga Meninggal
"Satu sipil ditangani Polda, peran masih dalam proses, bisa konfirmasi ke Polda," beber Hamim.
Pelaku sipil tersebut diketahui merupakan kakak ipar dari tersangka Praka RM.
Diberitakan sebelumnya, oknum Paspampres berinisial Praka RM dibantu rekannya, Praka HS dan Praka J diamankan Pomdam lantaran melakukan aksi penculikan hingga penganiayaan terhadap Imam Masykur. Dalam aksinya, mereka berpura-pura sebagai polisi dan menangkap korban.
Para oknum TNI ini juga meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta ke keluarga korban. Pelaku juga menganiaya korban hingga tewas kemudian jasadnya dibuang hingga ditemukan mengapung di sungai kawasan Karawang, Jawa Barat.
Baca Juga: Warga Italia Minati Kopi Aceh, Ada Permintaan hingga 60 Ribu Ton
Kepal Pusat Penerangan TNI Laksamana Julius Widjojono sebelumnya menegaskan jika Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengawal perjalanan kasus ini. Para pelaku juga dipastikan aman dipecat dari TNI.
"Penganiayaan oleh anggota Paspampres yang mengakibatkan korban meninggal, Panglima TNI Prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal seumur hidup," kata Julius sebelumnya.
Writer: Ananda Fachreza Lubis
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: