INDOZONE.ID - Seorang majikan di Singapura didenda ratusan juta rupiah setelah dengan sengaja menelantarkan asisten rumah tangga (ART) asal Indonesia di Batam, karena kesal tidak dibuatkan sarapan pagi.
Dilansir Mothership SG, kasus ini berawal pada 20 April 2018. Saat itu, pekerja migran Indonesia, Islahatul Alif asal Surabaya, tidak membuatkan sarapan pagi majikannya, Hong Xuanyu (50) yang berprofesi sebagai pedagang.
Lalu, pada sore harinya, majikannya kesal hingga menyita ponsel milik sang ART.
Di saat yang sama, majikannya mengatakan kepadanya bahwa dia akan dipulangkan ke Surabaya selama 10 hari melalui Batam.
Baca Juga: Rumah Penampungan Calon PMI di Batam Digrebek Polisi, Korban Mau Diberangkatkan ke Singapura
Awalnya, Islahatul menolak karena khawatir dipecat ketika kembali ke Singapura. Namun, Hong meyakinkan dia bahwa tidak akan dipecat.
Setelah itu, Islahatul pun mengemas barang-barangnya dan dibawa ke Singapore Cruise Centre untuk menyebrang ke Batam.
Lalu, ponselnya yang disita sebelumnya dikembalikan, dan diberi uang upah sebesar 350 dolar Singapura atau sekitar Rp4 juta.
Setibanya di Batam, Islahatul diminta oleh majikannya untuk naik taksi ke bandara dan terbang pulang ke Surabaya. Namun, Islahatul belum memiliki tiket penerbangan ke Surabaya.
Sementara itu, majikannya langsung kembali ke Singapura meninggalkan dia sendiri di Batam.
Karena terlantar sendirian di Batam, dia pun meminta bantuan ke sopir taksi untuk menghubungi agen tenaga kerjanya di Singapura, agar dia bisa tinggal di rumah temannya di Batam dan dibawa kembali ke Singapura.
Atas kejadian ini, Hong dilaporkan ke pihak berwajib dan dinyatakan bersalah atas dua dakwaan berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Asing pada Jumat, 25 Agustus 2023.
Hong dinyatakan bersalah karena tidak memulangkan Islahatul ke kampung halamannya.
Lalu, Hong juga telah melanggar peraturan ketenagakerjaan dengan memperkerjakan pekerja asing tanpa izin kerja yang sah.
Akibatnya, Hong pun didenda sebesar 13 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp146 juta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Mothership.sg