Kategori Berita
Media Network
Kamis, 24 AGUSTUS 2023 • 08:19 WIB

Geger Red Wine Berlogo Halal, Konsumen Lapor ke Polda Metro Jaya

Wine Nabidz yang diklaim halal, dilaporkan salah satu konsumennya ke Polda Metro Jaya, karena ternyata mengandung alkohol.
INDOZONE.ID - Seorang konsumen bernama Muhamad Adinurkiat membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya terkait produk red wine dengan merek Nabidz. Laporan dilakukan lantaran produk tersebut diklaim produk minuman halal, yang dilengkapi label halal.

Hal itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 23 Agustus 2023 malam. Laporan tersebut terregister dengan nomor LP/B/4975/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Saya mendampingi klien saya untuk melaporkan inisialnya BY, selaku pembuat dan penjual juga dari wine halal yang bermerek Nabidz ya, jadi dia mengklaim ini wine halal," kata penasihat hukum pelapor, Sumadi Atmadja, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Baca Juga: Jadi Kebutuhan, Produk Luar Negeri Harus Punya Sertifikat Halal untuk Masuk Indonesia

Kasus ini diawali saat Muhamad Adinurkiat tertarik membeli wine karena iming-iming halal. Dia pun membeli sebanyak 12 botol secara daring, dengan harga per botol Rp250 ribu. Korban juga sempat mempertanyakan ke penjual terkait produk minuman itu.

"Kami menanyakan 'Bro ini gimana? Winenya halal gak?' Dia sempat berkali-kali meyakinkan klien kami, bilang 'tenang bro halal, aman'," ucap Sumadi.

Wine Nabidz yang diklaim halal, dilaporkan salah satu konsumennya ke Polda Metro Jaya, karena ternyata mengandung alkohol.

Singkat cerita, korban melakukan pengecekan hingga menemukan fakta jika yang didaftarkan ke Kemenag adalah produk jus anggur. Kemenag disebutnya juga sudah mencabut sertifikat halal dari produk itu.

"MUI juga melalui Komisi Fatwa telah melakukan uji lab dan hasilnya itu Wine Nabidz ini tidak halal atau haram," kata Sumadi.

Baca Juga: Erick Thohir Mendorong Indonesia Jadi Pemain Besar di Industri Halal Dunia

"Klien kami menemukan di halal corner, dia melakukan tes lab dan hasilnya itu 8,8 persen (mengandung alkohol) dan itu jelas bukan barang halal ya, itu jelas wine, itu haram," sambungnya.

Merasa ditipu lantaran penjual menyebut kandungan alkohol 0 persen dan produk halal, korban memutuskan melaporkan kasus tersebut ke polisi. Polda Metro Jaya juga sudah menerima laporan polisi tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Geger Red Wine Berlogo Halal, Konsumen Lapor ke Polda Metro Jaya

Link berhasil disalin!