INDOZONE.ID - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkap hasil pertemuan ASEAN Ministerial Meeting On Transnational Crime (AMMTC). Salah satunya berkaitan dengan kerja sama pemberantasan kejahatan lintas negara.
"Saya infokan di dalam kegiatan AMMTC ke-17 saat ini, kita menghasilkan 16 dokumen berupa empat deklarasi di mana tiga merupakan inisiatif dari Indonesia, dan satu merupakan inisiatif dari Kamboja. Satu program kerja terkait penyelundupan manusia, dan lima pernyataan bersama dan enam pedoman teknis," kata Kapolri seperti dikutip pada Rabu (23/8/2023).
Baca Juga: Dorong Masyarakat Cegah Kejahatan, Mbak Ita dan Polrestabes Luncurkan RT Smart
Dikatakannya, ada penguatan kerja sama dalam hal pemberantasan kejahatan lintas negara. Polri dalam pertemuan itu, disebutnya menyampaikan penekanan pesan terkait pelaku kejahatan yang bersembunyi.
"Tentunya pesan yang ingin kami sampaikan dalam pertemuan kali ini adalah tidak boleh lagi ada pelaku yang dapat bersembunyi dari kejahatan yang telah dilakukan," beber Kapolri.
Lebih jauh dalam pertemuan itu, pesan yang dibawa oleh pihaknya juga masuk ke dalam deklarasi bersama berkaitan peningkatan kerja sama penegakan hukum dalam memberantas kejahatan transnasional. Hal ini tentunya memudahkan dalan menangani suatu kasus tertentu.
"Seperti police to Police, handling over, joint investigation dan Mutual Legal Assistant. Kemudian meningkatkan pertukaran informasi yang cepat dan aman, meminta barang-barang yang terkait dengan kejahatan transnasional dan memfasilitasi pertukaran ahli dan personel dalam berbagai kegiatan kerjas ama antar negara," ucap Sigit.
Baca Juga: Kejari Jember Musnahkan Ratusan Ribu Bukti Kejahatan, Salah Satunya 5.000 Obat Gugur Kandungan
Pimpinan tertinggi dalam institusi Polri ini juga menyebut salah satu isi deklarasi yang diinisiasi Indonesia, yakni terkait kerja sama melindungi saksi dan korban kejahatan transnasional, sudah disetujui seluruh peserta.
"Jadi ini adalah komitmen kita bahwa masyarakat merupakan pihak yang dirugikan dari kejahatan tersebut, dan kami berkomitmen untuk terus mengembangkan mekanisme perlindungan korban yang efektif dalam bentuk perlindungan fisik pengobatan, psikologis, dan pemulihan sosial demi memulihkan hak-hak korban," kata Sigit.
AMMTC merupakan forum pertemuan setingkat menteri atau dibawahnya yang membahas isu-isu di Asia Tenggara. AMMTC digelar di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 20 hingga 23 Agustus 2023.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: