Polisi tangkap tersangka penipuan dengan modus tawarkan pekerjaan malah dijadikan PSK di Jakut.
INDOZONE.ID - Polsek Metro Penjaringan berhasil membongkar kasus penipuan modus menawarkan pekerjaan sebagai penjaga klinik di Jakarta Utara. Menyasar wanita muda, pelaku malah mempekerjakan korban sebagai pemandu karaoke hingga pekerja seks komersial (PSK).
"Kasusnya kami peroleh dari aduan masyarakat yang melapor kepada kami melalui Posko Hotline Polda Metro Jaya dan Call Center 110 bahwa pada Selasa, 15 Agustus 2023 ada warga yang melapor kehilangan anggota keluarganya," kata Kapolsek Metro Penjaringan, Kompol Bobby Danuardi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (19/8/2023).
Korbannya diketahui merupakan wanita muda berinisial MJS (19). Tersangka TW (23) awalnya menawarkan pekerjaan sebagai penjaga klinik ke korban.
Korban yang tertarik kemudian pergi dari rumah untuk menemui tersangka. Alih-alih mendapatkan pekerjaan sesuai janji, korban malah dibawa ke lokasi prostitusi di Penjaringan, Jakarta Utara.
Baca Juga: Miris! Ibu 2 Anak Dijadikan PSK di Dubai, Polri Berhasil Bongkar Kasusnya!
"Ternyata korban dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial di sebuah lokalisasi di Penjaringan," ucapnya.
Berbekal dari aduan masyarakat, polisi bergerak melakukan penyelidikan hingga mendatangi tempat lokalisasi tersebut. Benar saja, di lokasi, polisi berhasil menemukan korban bahkan terdapat korban-korban lainnya di lokasi tersebut.
"Kami bergerak cepat dan berhasil mendapati korban (MJS) bersama wanita muda lainnya dalam sebuah kosan di Jalan Tanah Pasir Dalam Raya," kata Bobby.
Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap TW dan memburu satu pelaku lainnya yang berperan sebagai pengelola kafe tempat para korban dipekerjakan. TW ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan penipuan hingga perdagangan orang.
Polisi tangkap tersangka penipuan dengan modus tawarkan pekerjaan malah dijadikan PSK di Jakut.
Baca Juga: Suami Pura-pura Dibegal Bikin Uang Istri Rp10 Juta Raib, Ternyata Duitnya Dipakai Sewa PSK
Kepada polisi, tersangka TW mengakui perbuatanya. Dia mengaku mendapat keuntungan Rp1,5 juta hingga Rp2 juta dari setiap wanita yang berhasil dia bawa.
"Dari setiap wanita yang direkrut, TW mendapat imbalan bervariasi dan menguntungkan baginya makanya dia nekat membohongi para korbannya tersebut," pungkasnya.
Writer: Putri Octavia Saragih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: