Gepokan uang barang bukti kasus Net89.
INDOZONE.ID - Bareskrim Polri menggelar konferensi pers terkait perkembangan penanganan kasus investasi bodong Net89 pada hari ini.
Dalam konferensi pers tersebut, Bareskrim Polri memamerkan barang bukti berupa uang yang nilainya hampir mencapai Rp500 miliar.
"Total kerugian mencapai Rp448.646.895.444, artinya Rp448 miliar lebih," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Baca Juga: Bareskrim Cari Aset Lain di Kasus Net89 Usai Sita Uang Rp 2 Triliun
Gepokan uang barang bukti kasus Net89.
Gepok-gepokan uang tersebut dipamerkan oleh penyidik secara gamblang. Terlihat, pecahan uang Rp100 ribu berada di tumpukan paling atas.
Lebih jauh, jenderal polisi bintang satu tersebut menyebut barang bukti yang dipamerkan pada hari ini hanya sebagian dari barang bukti yang disita.
"Terkait dengan barang bukti, penyidik berhasil mengumpulkan barang bukti sebanyak kurang lebih Rp 1,4 triliun. Di depan ini sebagian saja," ucapnya.
Baca Juga: Bareskrim Tetapkan Tersangka Baru Kasus Trading Net89, Total Jadi 13 Tersangka
Gepokan uang barang bukti kasus Net89.
Bareskrim Polri saat ini tengah mengusut kasus robot trading Net89, yang sempat membuat sejumlah publik figur harus diperiksa oleh pihak kepolisian. Dalam kasus ini, Polri sudah menetapkan 13 orang sebagai tersangka.
Selain itu, Bareskrim sudah berhasil menyita aset para tersangka yang nilainya mencapai Rp1,4 triliun. Selain uang, barang bukti yang disita adalah beragam merek mobil mewah.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: