INDOZONE.ID - Wakil Kepala Tata Usaha Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sawit Agung Sejahtera (SAS), Robert Herry Son (22), jadi tersangka pelecehan terhadap lambang negara setelah melilit leher anjing dengan bendera Merah Putih.
"Tersangka melanggar Pasal 66 Undang-Undang Negara Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadhilah di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Kejadian ini berawal pada Kamis (10/8/2023). Seorang saksi yang juga karyawan PKS PT SAS, melihat ada seekor anjing yang lehernya dililitkan dengan bendera Merah Putih. Lantas dia mencari tau siapa yang memasangkan bendera tersebut ke leher anjing.
Baca Juga: Wow! Bendera Merah Putih Raksasa Sebesar Rumah Berkibar di Pekanbaru
Kemudian, saksi mengetahui bahwa yang memasangkan bendera tersebut adalah Robert Herry Son, di mana tersangka melakukan hal tersebut pada Rabu (9/8/2023) di Kantor PKS PT SAS, Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.
Robert Herry Son mengaku memasang bendera Merah Putih ke leher anjing tersebut untuk memeriahkan HUT RI.
“Dia mengatakan bahwa negara ini demokrasi, biar sajalah anjing ini merdeka,” ujar dia.
Pengakuan tersebut membuat para saksi tidak senang, lantas membuat laporan ke Kantor Polsek Pinggir guna proses lebih lanjut.
Baca Juga: Yuk Bangga Jadi Bangsa Indonesia! Ini Ikrar Kebangsaan saat Kirab Merah Putih
Adapun barang bukti yang diamankan satu bendera Merah Putih ukuran kecil. Selain itu, satu flashdisk berisi video rekaman di leher hewan anjing yang dipasangi bendera Merah Putih.
Sementara itu, Robert Herry Son sudah meminta maaf kepada masyarakat Indonesia yang tersakiti atas perbuatannya memasang bendera di leher anjing.
Tersangka mengaku tidak ada bermaksud untuk menghina dan melecehkan bendera Merah Putih. Dia melakukan hal tersebut hanya spontanitas dan menaikkan semangat untuk memperingati Hari Kemerdekaan RI.
"Saya minta maaf dan menyadari atas perbuatan tersebut tidaklah tepat dan bersedia menerima konsekuensi atas kejadian ini. Saya tidak bermaksud melecehkan simbol negara dengan memasang bendera di leher anjing tersebut," ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA