Bendera Merah Putih raksasa berkibar di Pekanbaru. (Z Creators/Riki Ariyanto)
INDOZONE.ID - Sembilan anggota Paskibra memegang Bendera Merah Putih raksasa di Kota Pekanbaru, Senin, 7 Agustus 2023 pagi. Uniknya bendera itu berukuran 10x15 meter atau sebesar rumah.
Menariknya bendera bukan dikibarkan di tiang, tapi di tower pemancar RRI setinggi 80 meter. Pengibaran bendera raksasa ini inisiatif dari Pemerintah Kota Pekanbaru untuk memeriahkan HUT ke-78 Kemerdekaan RI 2023.
Sontak pengibaran bendera unik itu mencuri perhatian masyarakat yang melintas di Jalan Sudirman, Pekanbaru.
"Unik juga di Pekanbaru kepikiran mengibarkan bendera sebesar rumah itu, di tower pula lagi," kata Surya, seorang warga yang melintas.
Bendera Merah Putih raksasa berkibar di Pekanbaru. (Z Creators/Riki Ariyanto)
Dalam upacara itu Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Muflihun dalam sambutannya berharap pengibaran Bendera Merah Putih raksasa ini bisa menjadi motivasi dalam mengisi kemerdekaan Republik Indonesia.
"Kegiatan ini patut kita apresiasi kepada semua pihak, sudah bisa membuat inovasi dan ide mengibarkan bendera merah putih setinggi 80 meter," kata Muflihun, Senin (7/8/2023).
Selain mengibarkan bendera raksasa, nantinya Pemko Pekanbaru akan membagi-bagikan 10 ribu bendera merah putih melalui pihak RT/RW, kelurahan, dan kecamatan. Ini sesuai dengan program nasional yaitu pengibaran 1 juta bendera merah putih.
Untuk memeriahkan hari kemerdekaan, seluruh ruko-ruko juga wajib memasang bendera merah putih. Bahkan nantinya Satpol PP Pekanbaru bakal turun ke lapangan mengecek itu.
Lapak PKL dibongkar saat pengibaran Bendera Merah Putih raksasa. (Z Creators/Riki Ariyanto)
Pengibaran bendera raksasa itu, juga diwarnai aksi Satpol PP Pekanbaru yang menertibkan pedagang bendera merah putih di atas trotoar Jalan Sudirman.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, membongkar lapak pedagang yang berada di area terlarang tersebut. Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan, penertiban pedagang bendera itu dilakukan secara persuasif.
Para pedagang juga paham dan setuju tidak berjualan lagi di sepanjang jalan protokol Sudirman, namun ke area lain yang dibolehkan seperti Jalan Arifin Ahmad.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Z Creators