Polisi membagikan helm dan bendera gratis kepada pengguna jalan di Blitar.
INDOZONE.ID - Ada momen unik di jalanan Kota Blitar, saat polisi membaur dengan pengguna jalan. Polisi itu membagikan helm, cokelat dan bendera kepada pengguna jalan.
Momen langka itu membuat perhatian pengguna jalan tertuju pada momen tersebut. Kejadian terjadi di perempatan Lovi Jalan Ahmad Yani Kota Blitar, Kamis (11/8/2023).
Tak ayal niat baik dari polisi itu mendapatkan sambutan hangat masyarakat. Kegiatan itu sendiri digelar dalam rangka menyambut HUT Republik Indonesia ke-78.
Baca Juga: Warga Rusak Pembangunan Gereja di Batam, Polisi Turun Tangan
Kapolres Blitar Kota AKBP, Danang Setiyo bilang, kalau helm gratis yang dibagikan itu berukuran kecil dan diberikan kepada pengguna jalan yang membawa anak-anak.
Selain membagikan helm, para polisi itu juga mengimbau dan mengajak masyarakat untuk mematuhi peraturan berlalu lintas. Itu dilakukan agar masyarakat tertib berlalu lintas di jalan.
Polisi membagikan helm dan bendera gratis kepada pengguna jalan di Blitar.
“Hari ini Polres Blitar Kota bersama anggota turun ke jalan, untuk membagikan helm gratis kepada pengguna jalan,” kata Danang.
Kemudian, kata AKBP Danang, alasan membagikan cokelat dan bendera merah putih kepada pengguna jalan terutama anak-anak untuk memberikan pemahaman tentang peringatan HUT Kemerdekaan ke-78 RI.
Baca Juga: Kabel Listrik di Jalan Pakubuwono Jaksel Terbakar, Beruntung Belum Meluas
“Mudah mudahan ini memberikan manfaat buat masyarakat,” ucap Danang.
AKBP Danang berharap, melalui kegiatan tersebut masyarakat bisa semakin memahami pentingnya keamanan dalam berlalu lintas, salah satunya bagi pengendara sepeda motor wajib memakai helm.
Kapolres Blitar Kota didampingi jajaran membagikan helm gratis dan bendera serta coklat ke anak-anak.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Z Creators