INDOZONE.ID - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri kembali melanjutkan pendalaman terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Terkini, Bareskrim Polri tengah memanggil delapan orang saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan. Dia menyebut pihaknya masih menunggu kedatangan delapan saksi tersebut untuk diperiksa.
"Masih menunggu kehadiran mereka akan datang di hari Kamis (10 Agustus) dan Jumat (11 Agustus)," kata Brigjen Whisnu kepada wartawan, Kamis (10/8/2023).
Baca Juga: Bukti Kurang, Gelar Perkara Kasus TPPU Panji Gumilang Dilanjut Pekan Depan
Para saksi yang dipanggil khususnya pada hari ini antara lain berinisial ADA selaku Ketua Yayasan Kreasi Bangun Semesta (YKBS). Kemudian inisial S dan AP yang merupakan bagian dari YKBS.
Selanjutnya, dua saksi lainnya berinisial MHP dan RH dari Lembaga Kemakmuran Masjid (LKM) yang ada di Kompleks Ponpes Al Zaytun.
Sedangkan untuk saksi yang dipanggil pada hari Jumat, 11 Agustus 2023 besok berinisial I, MA dan US dari LKM. Belum diketahui apakah para saksi tersebut bakal memenuhi panggilan pemeriksaan atau tidak.
Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri sempat melakukan gelar perkara untuk kelanjutan dalam kasus ini. Sayangnya, kasus tersebut dinyatakan kurang bukti hingga belum bisa naik tingkat dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Penyidik sendiri saat ini tengah mengumpulkan kekurangan terkait bukti-bukti tersebut untuk nantinya kembali melakukan gelar perkara dalam kasus ini.
Writer: Ananda Fachreza Lubis
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: