Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 08 JULI 2023 • 17:05 WIB

Setahun Kematian Brigadir J di Tangan Ferdy Sambo Berlalu, Ini Perjalanan Kasusnya

Sosok Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang dibunuh setahun lalu

INDOZONE.ID - Hari ini tepat satu tahun kasus tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ditangan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Sang jenderal termasuk jajaranya maupun anggota Polri yang turut membantu Ferdy Sambo terkena imbasnya dikenakan sanksi etik.

Sabtu, 8 Juli 2023, Indozone merangkum secara singkat perjalanan kasus ini mulai dari pembenuhan hingga vonis ke para terdakwa dalam kasus ini.

Berikut rangkumankasusnya yang ikut dikawal Indozone dari awal sampai persidangan.

1. Kabar Brigadir J Tewas

Sosok Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang dibunuh setahun lalu

Kasus ini diawali dari Brigadir J yang merupakan ajudan Ferdy Sambo dikabarkan tewas. Berita itu tersiap pada Juli 2022 yang lalu.

Jurnalis lokal di Jambi mendapat informasi adanya polisi yang meninggal namun mencurigakan. Pasalnya, jika ad polisi yang meninggal, biasanya pemakaman akan dilakukan secara kedinasan.

Baca Juga: 4 Terdakwa Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J Tak Ajukan Banding

Beberapa hari kabar tersebut masih menjadi simpang siur sampai pada akhirnya Mabes Polri buka suara. Mabes Polri pertama kami bersuara ke awak media pada Senin, 11 Juli 2022 lalu.

2. Mabes Polri Sebut Brigadir J Tewas Akibar Tembak Menembak

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan pertama kali menyebut jika tewasnya Brigadir J akibat tembak menembak dengan Bharada E. Keduanya saling melepas tembakan di Rumah Dinas Kadiv Propam yang kala itu masih dijabat oleh Ferdy Sambo.

"Informasi terkait adanya penembakan dimana peristiwa itu benar telah terjadi pada hari Jumat, 8 Juli 2022 kurang lebih jam 17.00 atau jam 5 sore," kata Brigjen Ramadhan, Senin (11/7/2022) lalu.

"Akibat penembakan yang dilakukan Bharada E mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia," sambungnya.

Baca Juga: 7 Bulan Penuh Tangis Melawan Kekuasaan, Pengacara Keluarga Brigadir J Pamit Undur Diri

3. Skenario Baku Tembak Beredar

Masih dari omongan polisi, kala itu Polri menyiarkan kabar kematian Brigadir J diawali dari J yang disebut masuk ke kamar yang didalamnya terdapat istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawati. Teriakan Putri membuat J keluar kamar dan ditegur oleh Bharada E.

J kemudian disebut melepas tembakan ke arah E yang pada saat itu E sedang berada di lantai dua. Baku tembak kemudian tak terhindar hingga menyebabkan tewasnya Brigadir J.

Faktanya, skenario baku tembak ini hanyalah setingan. Tidak pernah ada insiden baku tembak dari hasil rekontruksi maupun persidangan di pengadilan.

4. Keluarga Dilarang Buka Peti Mati Hingga Ada Luka Mencurigakan

Kuasa hukum Brigadir J saat itu, Kamaruddin Simanjuntak

Di Jambi sendiri, keluarga Brigadir J mengaku sempat dilarang membuka peti mati Brigadir J termasuk dilarang menganbil gambar. Keluarga sempat diminta untuk menandatangi sesuatu surat.

Sempat bersitegang dengan polisi, akhirnya peti mati diperbolehkan dibuka namun dengan catatan hanya keluarga terdekat yang boleh membuka peti tersebut. Ketika dibuka, banyak luka yang ada di tubuh Brigadir J.

Baca Juga: Beda Dengan Ferdy Sambo, Irjen Teddy Minahasa Belum Disidang Etik

5. Keluarga Brigadir J lapor polisi

Berbekal dari kejanggalan tersebut, pihak keluarga Brigadir J melaporkan kasus ini ke polisi dengan tudingan kasus pembunuhan berencana.

Disisi berbeda, pihak Ferdy Sambo juga membuat laporan polisi ihwal kasus pelecehan.

6. Kapolri bentuk timsus

Semakin memanas berita kematian Brigadir J, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sampai membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini. Timsus tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolri terdahulu yakni Komjen Pol Purn Gatot Eddy Pramono.

Selain Gatot, ada pula sejumlah jenderal bintang tiga yang ikut serta dalam timsus tersebut salah satunya Kabareskrim Polri yang saat itu masih dijabat oleh Komjen Agus Andrianto.

7. Presiden Jokowi Beri Atensi

Presiden Joko Widodo pada tahun lalu juga memberikan perhatian terkait kasus ini.

Baca Juga: Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan, Arif Rachman Bantu Ungkap Kasus Pembunuhan Brigadir J

Dia meminta Polri untuk menuntaskan kasus, membuka dan meminta untuk tidak ada yang ditutup-tutupi terkait kasus ini.

8. Jasad Brigadi J Diautopsi Ulang

Keluarga menghadiri pembongkaran makam Brigadir J

Polri melalui Timsus bentukan Kapolri mulai melakukan pendalaman diawali dari autopsi ulang jasad Brigadi J.

Makam Brigadir J di Jambi kala itu dibongkar untuk dilakukan autopsi ulang.

9. Skenario Baku Tembak Terbongkar

Kapolri saat itu membeberkan hasil pendalaman dari Timsus.

Hasilnya dinyatakan tidak ada bakjadian yang sebenarnya penembakan terhadap saudara J sehingga dia meninggal dunia. Peneu tembak yang mengakibatkan Brigadir J tewas.

Baca Juga: Bertolak ke Jakarta, Orang Tua Brigadir J Siap Hadiri Sidang Vonis Ferdy Sambo!

"Tim khusus menemukan bahwa kembakan ini dilakukan oleh saudara RE atas perintah FS," kata Kapolri sebelumnya.

10. Ferdy Sambo cs Jadi Tersangka Hingga Dipecat

Irjen Ferdy Sambo dan mendiang Brigadir J.

Pangkat jenderal bintang dua di pundak Ferdy Sambo kala itu bak dilucuti usai Polri menahan Sambo di tempat khusus.

Sambo, istrinya dan sejumlah polisi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Tak hanya itu, dia juga dicopot dari jabatanya sebagai Kadiv Propam.

Bahkan, hasil sidang etik menyatakan jika Polri memecat Sambo secara tidak hormat.

11. Sejumlah Polisi Terseret Kasus Ini

Tak sendiri, Sambo rupanya melibatkan banyak anggota Polri lain dalam merencakan pembunuhan, mengeksekusi hingga membuat skenario kematian Brigadir J. Mulai dari anggota Polres Metro Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya sampai Mabes Polri ikut terlibat membantu Sambo.

Baca Juga: Hasil Vonis Sidang Banding: Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati!

Para anggota Polri tersebut juga harus menerima konsekuensinya. Konsekuensi terberatnya yakni pemecatan secara tidak hormat hingga harus disanksi secara pidana.

12. Ferdy Sambo Divonis Mati

Sosok Ferdy Sambo yang akhirnya divonis hukuman mati

Di Pengadilan sendiri, hakim memberikan vonis hukuman mati terhadap mantan jenderal polisi tersebut. Sambo kemudian mengajukan banding atas putusan tersebut.

Hingga berita ini dimuat, persidangan mengenai kasus ini masih terus bergulir.

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Setahun Kematian Brigadir J di Tangan Ferdy Sambo Berlalu, Ini Perjalanan Kasusnya

Link berhasil disalin!