INDOZONE.ID - Kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo yang diduga dilakukan oleh Rocky Gerung dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya memasuki babak baru. Pada hari ini, penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi ahli pidana.
"Ahli hukum pidana dijadwalkan akan diklarifikasi pada Jumat, 4 Agustus," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).
Kendati demikian, Ade Safri tidak merinci terkait saksi ahli hukum pidana yang bakal dimintai keterangan pada hari ini. Pemeriksaan itu diperkirakan bakal berlangsung di Mapolda Metro Jaya.
Baca Juga: Pelapor Harap Polda Metro Segera Panggil dan Tangkap Rocky Gerung!
Selain ahli bidang hukum pidana, sejumlah ahli lainnya disebut Ade Safri juga dimintai keterangan oleh polisi.
"Melakukan klarifikasi terhadap ahli bahasa, ahli ITE dan ahli sosiologi hukum," paparnya.
Sebelumnya diketahui, Polda Metro Jaya menerima sejumlah laporan polisi berkaitan dengan kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Terduga pelaku atau terlapor dalam kasus ini yakni Rocky Gerung.
Baca Juga: Di Banten, Polisi Terima Lagi Laporan Rocky Gerung Hina Presiden Jokowi
Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu sekaligus salah satu pelapor Rocky Gerung di Polda Metro Jaya, Lisman Hasibuan sebelumnya berharap Polda Metro Jaya segera memanggil bahkan menangkap Rocky Gerung terkait kasus ini.
"Saya berharap Rocky segera diperiksa dan ditangkap," ucap Lisman sebelumnya di Polda Metro Jaya.
Writer: Putri Octavia Saragih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: