Kategori Berita
Media Network
Senin, 31 JULI 2023 • 13:45 WIB

Tersangka MG Datang ke KPK Jalani Pemeriksaan Dugaan Suap Basarnas

Tersangka MG menjalani pemeriksaan kasus dugaan suap Basarnas di Gedung KPK.
INDOZONE.ID - Tersangka kasus dugaan suap di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Mulsunadi Gunawan (MG), memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Tersangka menjalani pemeriksaan penyidik untuk mendalami kasus ini.

"Hari ini, Senin, tersangka pihak swasta atas nama MG dalam perkara dugaan suap pengadaan di Basarnas RI hadir ke KPK dengan didampingi pengacara Juniver Girsang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (31/7/2023).

Menurutnya, saat ini tersangka MG masih menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik. Namun Ali memastikan, pemeriksaan dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Pimpinan KPK Diprotes TNI hingga Diminta Mundur Terkait Penanganan Kasus OTT Basarnas

"Kami pastikan hak-hak tersangka kami penuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana para tersangka KPK lainnya," ujarnya.

Pada Rabu (26/7/2023), KPK mengumumkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

Lima tersangka tersebut yakni Kepala Basarnas RI Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA), dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC).

Baca Juga: Kepala Basarnas Jadi Tersangka, KPK Sebut Marsdya TNI (Purn.) Henri Alfiandi Terima Suap Rp88,3 Miliar

Sedangkan tiga tersangka sipil yakni Marilya (MR), Roni Aidil (RA), dan Mulsunadi Gunawan (MG).

KPK menyebut HA diduga menerima suap Rp88,3 miliar dari beberapa proyek pengadaan barang di Basarnas pada rentang waktu 2021-2023.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Tersangka MG Datang ke KPK Jalani Pemeriksaan Dugaan Suap Basarnas

Link berhasil disalin!