Korban kapal tenggelam di Perariran Buton Tengah, Sulawesi Tenggara.
INDOZONE.ID - Nahkoda kapal penyeberangan antar-desa yang tenggelam di Perairan Teluk Mawasangka Tengah, Kabupaten Buteng (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra) diperiksa polisi.
Ia diperiksa oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Buton Tengah (Buteng), Polda Sultra pada Selasa (25/7/2023).
Baca Juga: Update Kapal Tenggelam di Buton Tengah: 15 Penumpang Meninggal, 33 Dipastikan Selamat
Kasat Reskrim Polres Buteng Iptu Sunarton mengatakan, awak kapal yang diperiksa, yakni nakhoda pincara yang bernama Saharuddin (50) yang merupakan warga Desa Lagili, Kecamatan Mawasangka Tengah, Kabupaten Buteng.
"Untuk BAP (berita acara pemeriksaan) sudah kami lakukan di Polres Buteng," kata Sunarton.
Ia mengungkapkan bahwa saat ini mereka telah mengamankan nakhoda tersebut di Polres Buteng. Untuk statusnya sendiri belum ditetapkan dan masih diamankan.
Baca Juga: Berikut Identitas 15 Korban Meninggal dalam Insiden Kapal Tenggelam di Perairan Buton Tengah
"Kami belum lakukan penahanan, statusnya masih kami amankan di Polres Buteng," jelas Sunarton.
Sebelumnya diberitakan, sebuah kapal penyeberangan antardesa yang mengangkut 48 penumpang tenggelam di Teluk Mawasangka Tengah, pada Senin (24/7/2023) dini hari.
Sebanyak 15 orang yang merupakan warga Desa Lagili, Kecamatan Mawasangka Timur, Kabupaten Buton Tengah dinyatakan meninggal dunia sementara penumpang lainnya, selamat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara