Warga tutup lokasi penampungan limbah pabrik ilegal.
INDOZONE.ID - Sebuah lokasi penampungan limbah pabrik ilegal di Jalan Raya KH Raden Makmun Nawawi, RT 03 RW 02, Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi digeruduk warga dan Pemerintah Desa setempat, Senin (24/7/23).
Pasalnya, menurut warga lokasi tersebut kerap melakukan pembakaran limbah berbahaya yang menimbulkan asap tebal dengan aroma menyengat hingga mengakibatkan warga mengalami gangguan pernafasan.
Menurut Darkim (39), warga di sekitar lokasi tersebut, sejak dua pekan terakhir warga yang tinggal hanya berjarak 500 meter merasakan sesak nafas, pusing hingga mual-mual akibat menghirup asap dari pembakaran sisa limbah tersebut.
"Kaya gejala sesak nafas soalnya ini udaranya sudah tidak kondusif karena ada pembakaran sampah ini. Baunya menyengat apalagi pas kita pulang kerja mau istirahat terus udaranya tercemar jadi rasanya sesak," ujarnya.
Dirinya juga mengaku tidak mengetahui ada lokasi pembuangan limbah di sekitar tempat tinggalnya. Ia meminta kepada pemerintah untuk melakukan tindakan tegas, lantaran telah berdampak pencemaran lingkungan dan polisi udara yang mengakibatkan terganggunya kesehatan warga.
"Kalau soal pembuangan limbahnya saya kurang tahu, saya kira hanya membakar limbah atau sampah biasa ternyata pas di survei ke lokasi ada pembakaran limbah," ucapnya.
"Iya saya menolak sebab ini Polusi udara dan menggau kesehatan. Harus segera ditutup soalnya warga juga pingin sehat," imbuh Darkim.
Di lokasi yang sama, Sekretaris Desa (Sekdes) Sukadami, Abeng Arif mengatakan, pihaknya melakukan sidak tersebut atas dasar laporan warga yang sudah beberapa hari terakhir mengalami gangguan pernapasan akibat asap dan bau yang menyengat.
"Dari hasil sidak semua ilegal tidak ada bukti berkas yang bisa di tunujukkan bahwa lahan ini untuk pemanpfaatan penerimaan area limbah. Maka kami bertindak sesuai prosedur yang ada. Jangan sampai masyarakat yang bergerak melakukan sesuatu diluar koridor kita," tegas Abeng.
Menurutnya, banyak dampak negatif yang dirasakan masyarakat jika pembuangan limbah ilegal ini masih tetap beroperasi. Untuk itu ia meminta kepada pihak pengelola limbah berhenti beroperasi tapi jika tidak di bereskan secepatnya Pemerintah Desa akan mengabil tidakan yang teegas dengan melaporkan ke pihak yang berwajib.
"Hasil dari pembicaraan kami tadi dengan pengelola limbah, ini di bakar karena tidak ada nilai ekonominya. Dan akhirnya mencemari masyarakat karena bau asap dari pembakaran limbah ini sangat menyengat," ujarnya.
Asred: Victor Median