TKP pembantaian ibu dan anak yang dilakukan suami sendiri
INDOZONE.ID - Seorang pria di Papua berinisial MK, dengan kejam dan membabi buta membantai istrinya dan anak sambungnya, yang bernama Wandingen Kekri dan Roheni.
MK dengan tega menghabisi nyawa keduanya menggunakan senjata tajam jenis parang. Usai membantai korban, MK melarikan diri.
Peristiwa itu sendiri terjadi pada Jumat (21/7/2023) kemarin di Kampung Bunyom, Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura, Papua. Kejadian ini diawali saat kedua korban pulang ke rumah dari wilayah Sentani.
"Setiba di rumah di Kampung Benyom, pelaku tiba-tiba marah dan mengambil parang di ruang tengah," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (22/7/2023).
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady
Baca Juga: Cemburu Buta, Pria di Pandeglang Bantai Pacar Pakai Closet!
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen menyebut pelaku langsung membantai Wandingen Kekri.
"Dengan parang tersebut, kemudian pelaku menganiaya Wandingen Kekri di bagian kepala. Saksi yang melihat kejadian tersebut langsung mengamankan dan membawa korban ke Puskesmas Nimbokrang," kata Fredrickus.
Tidak berhenti di situ, istri MK yang melarikan diri pun dikejar oleh pelaku. MK langsung mendaratkan hantaman senjata tajam ke bagian mulut dan kepala korban hingga korban tewas seketika di lokasi kejadian.
Mendapat informasi tersebut, aparat kepolisian setempat langsung bergerak menuju ke TKP. Sayangnya, setiba di TKP, pelaku sudah melarikan diri.
"Aparat Kepolisian yang mengetahui kejadian tersebut kemudian langsung menuju ke TKP dan selanjutnya membawa Roheni yang tergeletak menggunakan mobil patroli ke Puskesmas Nimbokrang," tandasnya.
Baca Juga: Sesal Duloh, Bawahan Wowon Bantai Banyak Orang: Siap Dihukum Apa Aja
Lebih jauh, polisi mengungkap jika aksi pelaku bukan baru pertama kali ini dilakukan. Pelaku rupanya sudah pernah melakukan aksi serupa ke keluarganya bahkan ke tetangganya.
"Diketahui pelaku sudah pernah melakukan tindakan penganiayaan pada tahun 2013 dan telah dilakukan proses hukum, namun pelaku diduga mengalami gangguan jiwa," jelas AKBP Fredrickus.
Kekinian, pihak kepolisian sendiri masih mengusut kasus tersebut. Pelaku juga saat ini masih diburu oleh pihak kepolisian setempat.
Asred: Putri Surya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: