Kategori Berita
Media Network
Selasa, 18 JULI 2023 • 20:15 WIB

Polisi Amankan Tersangka Perdagangan Anak di Kaltim, Pelaku Dapat Rp2 Juta Sekali Transaksi

Ilustrasi anak korban perdagangan orang

INDOZONE.ID - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Timur (Kaltim), berhasil membongkar kasus perdagangan orang, di mana korbannya anak di bawah umur.

Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap satu orang tersangka berinisial F. Hal itu disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: Polisi Terima 12 Laporan Terkait Kasus Perdagangan Orang di Jakarta dan Sekitarnya

"Tim Ditreskrimum Polda Kaltim mengungkap kasus perdagangan anak dibawah umur yang dilakukan oleh saudara F," ungkap Ramadhan kepada wartawan, Selasa 18/7/2023).

Kendati demikian, Ramadhan tidak menjelaskan lebih rinci terkait kasus ini. Dia hanya menyebut pelaku beserta korban sudah berhasil diamankan.

"Selanjutnya tim mengamankan korban dan pelaku untuk dibawa ke Polda Kaltim untuk proses penyidikan lebih lanjut," beber Ramadhan.

Baca Juga: Satgas TPPO Dalami Kasus Perdagangan Organ Manusia dengan Modus Tawaran Kerja

Lebih jauh, Ramadhan membeberkan keuntungan pelaku dalam setiap aksinya. Pelaku hanya berperan mengantar korban.

"Dalam satu kali transaksi saudara F menerima uang sebesar Rp2 juta pelaku bertugas menjadi pengantar anak dibawah umur tersebut," pungkasnya.

 

Asred: Putri Surya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polisi Amankan Tersangka Perdagangan Anak di Kaltim, Pelaku Dapat Rp2 Juta Sekali Transaksi

Link berhasil disalin!