Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
INDOZONE.ID - Dhahana Putra, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM (Dirjen HAM Kemenkumham) sepakat dengan rencana pembinaan Pondok Pesantren Al Zaytun oleh Kemenag daripada penutupan.
Menurut Dhahana, terlepas dari kontroversi serta sengkarut kasusnya, ada hak asasi para santri yang harus diperhatikan.
"Terlepas dari kontroversi yang sedang ramai dibincangkan publik, kita jangan sampai melupakan hak asasi anak-anak yang menjadi santri di Al Zaytun, utamanya mengenai hak atas pendidikan," kata Dhahana, seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu (15/7/2023).
Baca Juga: 11 Jam Diperiksa Kasus Ponpes Al Zaytun, Lucky Hakim Jelaskan soal Barang Pemberian Panji Gumilang
Menurut Dhahana, jika penutupan disetujui, bisa menimbulkan permasalahan terkait hak atas pendidikan ribuan anak yang menjadi santri di pesantren tersebut.
Menilik dari Pasal 31 ayat (3) UUD RI 1945, Dhahana menjelaskan pemerintah wajib mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang bertujuan meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta akhlak mulia untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Langkah pemerintah dalam menyikapi hak atas pendidikan bagi para santri Al Zaytun, juga sejalan dengan semangat dalam Konvensi Hak Anak.
"Kepentingan terbaik bagi anak juga mesti kita terapkan dalam menentukan nasib anak-anak yang menjadi santri di Al Zaytun," ujarnya.
Baca Juga: Lucky Hakim Bongkar Info Soal Al-Zaytun: Dosa Zinah Bisa Dibayar
Meski begitu, Dhahana mengatakan pengelolaan Pesantren Al Zaytun bukan artinya tidak memiliki masalah. Persoalan keterbukaan kepada publik dinilai perlu menjadi catatan serius bagi pengelola Al Zaytun.
"Setelah menghadapi polemik ini, kami berharap ke depan pengelolaan Al Zaytun mesti lebih transparan kepada publik, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu," bebernya.
Dia optimis pembinaan dari Kemenag akan berdampak positif untuk keberlangsungan dan kesejahteraan para santri.
"Kami yakin Bapak Menkopolhukam (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD) maupun Bapak Menteri Agama (Yaqut Cholil Qoumas) mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak-anak sebagai pertimbangan untuk tidak menutup Al Zaytun. Terlebih, kita ketahui bersama Hari Anak Nasional ini ada pada bulan Juli," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara