Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penyidik akan segera memanggil pelapor dan saksi terkait kasus dugaan penipuan Mario Teguh.
INDOZONE.ID - Polisi akan segera memanggil pelapor dan saksi kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh Sis Maryono Teguh atau dikenal Mario Teguh. Sang motivator diduga melakukan penipuan senilai Rp5 miliar, sehingga dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
"Nanti secara detail dan teknis, penyidik yang akan menjadwalkan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin (17/7/2023).
Hanya saja, Trunoyudo tak merinci secara detail kapan waktu pemanggilan tersebut. Dia juga tak menyebut siapa saja saksi yang akan dihadirkan polisi untuk mengungkap kasus ini.
Baca Juga: Dicecar 28 Pertanyaan, Mario Teguh Ngotot Tak Tahu soal Trading Net89
"Tentu penyidik memiliki jadwal. Secara detail dan teknis, artinya proses ini akan dilakukan secara prosedural," katanya.
Trunoyudo belum dapat berbicara banyak, mengingat kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang ditudingkan pada motivator Mario Teguh itu masih dalam proses penyelidikan. Hal ini berarti polisi belum menemukan bukti terjadinya tindak pidana dalam kasus ini.
"Proses ini masih dilakukan penyelidikan," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Sita Puluhan Jenis Barang Si Kembar yang Dibeli dari Hasil Penipuan iPhone
Mario Teguh dan istrinya, Linna Susanto, dilaporkan oleh Sunyoto Indra Prayitno. Laporannya di Polda Metro Jaya pada 19 Juni 2023 tercatat dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Pelaporan dilakukan karena Mario Teguh disebut tak memenuhi kesepakatan endorse produk perawatan kulit senilai Rp5 miliar. Pihak Sunyoto mengaku telah membayarkan nominal uang tersebut, namun Mario Teguh tak melakukan upaya promosi di akun media sosialnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: