INDOZONE.ID - Selain mengagendakan pemeriksaa terhadap mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, polisi juga memanggil istri Panji Gumilang, Farida Al Widad alias Siti Chotimah Rahayu untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus Al Zaytun pada hari ini. Sayangnya hingga sore hari, istri Panji Gumilang belum hadir.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Ramadhan mengamini jika istri dari Panji Gumilang hingga saat ini belum memenuhi panggilan penyidik.
Baca Juga: Polri Beberkan Alasan Beli Pesawat Baru: Salah Satunya untuk Pemilu 2024
"FAW belum hadir," kata Brigjen Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/7/2023).
Farida dipanggil untuk dimintai keterangan terkait sengkarut kasus Pompes Al Zaytun. Farida sendiri disebut polisi sempat mengikuti salat seperti dalam video yang viral.
"Saudari FAW adalah istri dari saudara PG yang berada pada shaf salat diantara laki-laki ini juga yang ada di video tersebut," paparnya.
Baca Juga: Hampir Rp1 Triliun Anggaran Pesawat Baru Polri, Ini Rincian Detailnya!
Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus penistaan agama. Penistaan agama ini masih berkaitan dengan ajaran di Ponpes Al Zaytun.
Bareskrim Polri sendiri tengah memriksa sejumlah saksi termasuk saksi ahli dalam kasus ini. Tepat pada hari ini, polisi tengah memeriksa Lucky Hakim lantaran Lucky pernah bertemu dan berkunjung ke Ponpes Al Zaytun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: