Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 08 JULI 2023 • 22:05 WIB

Cegah Perpecahan saat Pemilu 2024, Polri Minta Tak Ada Lagi Istilah Cebong-Kampret

Cegah Perpecahan saat Pemilu 2024, Polri Minta Tak Ada Lagi Istilah Cebong-KampretIlustrasi Pemilu.

INDOZONE.ID - Istilah sebutan "cebong" dan "kampret", sempat muncul untuk kedua paslon dalam Pilpres 2019 yang lalu. Mabes Polri sendiri meminta agar sebutan-sebutan seperti itu tidak muncul lagi saat Pemilu 2024 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh As SDM Kapolri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. Dikatakan Dedi, Polri berharap pesta demokrasi yang akan datang tidak diwarnai dengan sebutan-sebutan seperti cebong maupun kampret seperti pada musim pemilu sebelumnya.

"Menghadapi pesta demokrasi jangan lagi diisi dengan hal-hal yang justru memecah belah bangsa. Kelompok minoritas, kelompok mayoritas, kampret, cebong itu pasti akan terjadi," kata Irjen Dedi kepada wartawan, Sabtu (8/7/2023).

Baca Juga: Polri Bakal Bentuk Lagi Satgas Nusantra Untuk Hadapi Pemilu 2024

Dedi kemudian membahas kebelakang terkait Pemilu 2019 silam. Dikatakannya, saat itu Polri terbilang berhasil melakukan cooling system, lantaran menggandeng pihak-pihak terkait untuk menjaga situasi tetap kondusif.

"Kita cukup berhasil dengan cooling system kita. Kalau dulu kita namanya Satgas Nusantara bekerja sama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, teman-teman media selalu membranding, selalu menginformasikan tentang keberagaman, tentang modernisasi beragama, tentang kebhinekaan, tentang persatuan dan kesatuan bangsa ini," bebernya.

Baca Juga: Unik! Ada 5 Nama 'Tuhan' Masuk DPT Pemilu 2024 di Jember, Apa Kata KPU?

Lebih jauh, mantan Kadiv Humas atau juru bicara Polri ini mengakui jika peran media nasional sangat penting untuk menyuarakan aspirasi, kritikan maupun saran dari masyarakat.

Institusi kepolisian sendiri disebut Dedi, memiliki tugas yang salah satunya untuk mendengarkan keluhan dari masyarakat.

"Bapak Kapolri selalu menekan kepada kita bahwa Polri salah satu tugasnya mendengarkan apa yang menjadi keluhan masyarakat, Polri juga harus mendengarkan masukan kritik maupun apapun namanya dalam rangka perbaikan Polri ke depan kita harus mendengarkan," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Cegah Perpecahan saat Pemilu 2024, Polri Minta Tak Ada Lagi Istilah Cebong-Kampret

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!