INDOZONE.ID - Mabes Polri menyebut pihak Propam Polri saat ini tengah meminta klarifikasi terhadap mantan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) penyidik KPK, AKBP Tri Suhartono.
Klarifikasi berkaitan transaksi ratusan juta yang saat ini tengah dicurigai. Hal tersebut diungkap oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho.
"Informasi terakhir, kami dengar bahwa Propam sedang mengklarifikasi kasus tersebut," ungkap Irjen Pol Sandi kepada wartawan, Jumat (7/7/2023).
Baca Juga: Soal Transaksi Rp300 Miliar AKBP Tri, Kapolri: Propam Sedang Periksa
Lebih jauh, Sandi menegaskan jika pihaknya bakal menindak tegas jika ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh AKBP Tri.
"Apabila kasus itu menyangkut masalah pidana maka akan dilimpahkan ke Bareskrim," beber Irjen Sandi.
Baca Juga: PPATK Endus Transaksi Mencurigakan di Rekening AKBP Achiruddin Hasibuan Sejak 2022
Sebelumnya, tersiar kabar adanya transaksi Rp300 miliar dari mantan penyidik KPK, AKBP Tri Suhartanto. Hal tersebut pertama kali mencuat dari podcast milik Novel Baswedan.
Novel menyebut jika transaksi itu tidak logis bagi seorang penyidik KPK. Dewan Pengawas (Dewas) KPK pun disebut-sebut juga sempat memeriksa AKBP Tri.
KPK juga sempat memberikan penjelasan terkait uang tersebut. Dari keterangan AKBP Tri, uang tersebut bersumber dari bisnis jual beli mobil dan lain-lain.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: