INDOZONE.ID - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengaku siap untuk menjalani pemeriksaan dari Kejaksaan Agung.
Dito dijadwalkan untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi base transceiver station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) periode 2020-2022 pada Senin (3/7/2023).
"Kami hadapi dan kami yakin," ucap Dito Ariotedjo di Stadion Istora, Jakarta, Minggu (2/7/2023).
Dia mengatakan, panggilan pemeriksaan tersebut akan menjadi pengalaman berharga baginya. Apalagi, menteri kelahiran 1990 itu mengaku dirinya merupakan politis muda.
Baca Juga: Menpora Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung terkait Kasus Korupsi Senin Besok
"Ini adalah pelajaran dan pengalaman yang berharga sebagai politisi muda. Khususnya ini yang kita hadapi sebagai politisi, jadi harus siap menghadapi segala tantangan," kata Dito.
Dia pun berjanji akan membuka sesi khusus untuk mengundang media, terkait dengan kesaksian-nya mengenai kasus korupsi yang menyeret Menkominfo Johnny G Plate tersebut.
Sebelumnya Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Febrie Adriansyah menyebut, Dito Ariotedjo diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base tranceiver station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo.
Baca Juga: Johnny G Plate Ajukan Eksepsi di Kasus BHAKTI Kominfo
Kejaksaan Agung menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara yang merugikan keuangan negara sebesar Rp8,32 triliun. Enam dari delapan tersangka itu telah berstatus sebagai terdakwa yang kini dalam proses pembuktian di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kelima terdakwa tersebut, yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy pada 22 Mei 2023 dan Johnny G Plate, mantan Menkominfo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: