Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Tanah Air. Dengan demikian, Indonesia mulai memasuki masa endemi Covid-19.
"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Presiden menerangkan, kebijakan tersebut ditetapkan pemerintah setelah mempertimbangkan angka kasus konfirmasi harian Covid-19 di Tanah Air yang mendekati nihil.
Baca Juga: RSDC Wisma Atlet Resmi Tutup, Kemenkes: Bukti Pandemi Terus Membaik
Hasil survei pun menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.
Jokowi juga mengatakan, Badan Kesehatan Dunia (WHO), juga telah mencabut status public health emergency of international concern terkait pandemi Covid-19.
Baca Juga: Kemenkes: Stok Vaksin Covid-19 Gratis Masih Ada 4 Juta Dosis
Meskipun demikian, Presiden Jokowi meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati, serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.
"Tentunya dengan keputusan ini, perekonomian nasional bergerak semakin baik dan meningkatkan status kehidupan ekonomi sosial masyarakat," kata Presiden Jokowi.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: