Logo KPK. (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah empat lokasi terkait kasus dugaan suap pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Adapun keempat lokasi itu yakni kantor Kementerian Perhubungan, kantor Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub, rumah kediaman para tersangka dan kantor pihak swasta yang menjadi rekanan. Penggeledahan dilakukan pada 13 sampai 14 April 2023.
"Tim penyidik pada (13-14/4) telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa lokasi berbeda di antaranya di wilayah Jakarta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (17/4/2023).
Baca Juga: Presiden Jokowi Respons soal Pegawai Ditjen Perkeretaapian Cari THR Lewat Korupsi
Dari lokasi penggeledahan tersebut, KPK menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen terkait proyek di Dirjen Perkeretaapian.
Selain itu, turut diamankan juga barang bukti uang tunai dengan sebesar Rp 1,8 Miliar dan USD 274.000. Jika ditotal uang yang diamankan KPK sekitar Rp 5,6 miliar.
“Analisis berikut penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan,” ujar Ali.
Ali memastikan, pihaknya masih terus mengumpulkan alat-alat bukti yang terkait dalam perkara ini.
“Kami masih terus kumpulkan alat bukti di beberapa tempat lainnya yang perkembangannya akan disampaikan,” ucapnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 orang tersangka terkait kasus dugaan suap di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun 2018-2022.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, empat tersangka merupakan pihak swasta selaku pemberi suap, sedangkan enam orang adalah aparatur negara.
"KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait dengan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dengan menetapkan 10 orang Tersangka," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/4/2023) dinihari.
Baca Juga: Fakta-fakta Pegawai DJKA Kemenhub Cari THR Lewat Korupsi, Nomor 3 Bikin Miris!
Para tersangka pemberi suap adalah Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT IPA (Istana Putra Agung), Muchamad Hikmat selaku Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma), Yoseph Irahim selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 dan Parjono selaku VP PT KA Manajemen Properti.
Kemudian enam tersangka penerima suap yakni Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian, Bernard Hasibuan selaku PPK BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya selaku Kepala BTP Jabagteng, Achmad Affandi selaku PPK BPKA Sulsel, Fadliansyah selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, dan Syntho Pirjani Hutabarat selaku PPK BTP Jabagbar.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: