Kategori Berita
Media Network
Jumat, 03 MARET 2023 • 13:45 WIB

Duh! Ketahuan Curi Emas, Emak-Emak di Tebing Tinggi Diamuk Massa 

Salah satu pelaku pencurian emas (baju kuning) saat diamuk massa. (Z Creators/Yono Syahputra)

Empat emak-emak ketahuan mencuri emas di salah satu warung kelontong di Jalan Gatot Subroto, Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Keempat wanita tersebut sempat diamuk massa sebelum akhirnya diserahkan ke Polres Tebing Tinggi.

Keempat wanita tersebut bernama Ayu Anja (23), Gomgom Simanjuntak (37), Mariani (43) dan Tesa Pasaribu (19). Mereka semua merupakan ibu rumah tangga yang berasal dari kota Medan.

Baca Juga: Berburu Aneka Sayur dan Buah Murah di Wong Tai Sin Hong Kong, Emak-emak Pasti Suka

Informasi yagn diperoleh Z Creators Yono Syahputra, kejadian berawal saat empat orang pelaku tersebut datang dengan menggunakan sepeda motor. Kemudian berhenti di salah satu warung kelontong di Jalan Gatot Subroto, Tebing Tinggi pada Selasa, 28 februari 2023 siang.

Seakan sudah direncanakan, salah satu orang pelaku membeli rokok dan dua pelaku mengajak ngobrol pemilik rumah,  sementara sisanya meminta izin untuk ke ke kamar mandi yang berada di dalam rumah. Saat itulah pelaku mencoba mencuri emas.

Sialnya bagi mereka, aksinya ketahuan pemilik rumah yang curiga dan langsung meneriaki pelaku sampai massa berkumpul dan menghajar keempatnya.

Baca Juga: Kocak! Emak-emak Nyuci Piring Sambil Asyik Karaoke, Netizen Ngakak: Real Dapur Rekaman

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, mengatakan untuk mengantisipasi tindakan warga yang semakin beringas,  sebagian warga melaporkannya kepada petugas Polres Tebing Tinggi. Akhirnya, keempat pelaku tersebut dibawa ke kantor polisi beserta barang bukti.

Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku mengakui sudah mencuri satu kalung emas seberat 20 gram, serta mainan kalung emas seberat 10 gram dan total kerugian mencapai Rp28 juta rupiah.

“Kemarin ada empat wanita seluruhnya penduduk dari Medan, di Tebing Tinggi melakukan pencurian di mana keempat pelaku ini datang ke sebuah kedai. Pura-pura hendak belanja barang," ujar Agus, Kamis (2/3/2023).

"Selanjutnya, salah seorang  pelaku izin  kepada pemilik kedai untuk menumpang buang air ke kamar mandi, setelah diberikan izin kemudian pelaku yang berpura-pura numpang ke kamar mandi itu melakukan pencurian dan akhirnya ketahuan oleh pemilik rumah kemudian diamankan dan diserahkan ke Polres Tebing Tinggi,” sambungnya.

Guna penyelidikan lebih lanjut kini keempat pelaku beserta barang bukti  masih diamankan di Mako Polres Tebing Tinggi. Pelaku diancaman dengan hukuman lima tahun penjara.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Duh! Ketahuan Curi Emas, Emak-Emak di Tebing Tinggi Diamuk Massa 

Link berhasil disalin!