Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar, Karopenmas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono dan Kasatgas NIC AKBP Raphael Sandy menunjukan barang bukti saat rilis kasus narkoba di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (23/12/2020).
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan luar negeri dengan total barang bukti 220 kilogram sabu, 200.000 butir pil ektasi dan 47.500 butir pil happy five dengan mengamankan tiga tersangka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: