Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan kembali meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2021 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Acara penyerahan penghargaan tersebut digelar di Gedung Kemen PPPA RI, Jalan Medan Merdeka Barat No. 15, Jakarta.
Penghargaan tersebut diberikan langsung kepada Wali Kota Padangsidempuan yang diwakilkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pemko Padangsidempuan, Roslina Hasibuan yang didampingi Kabid Perlindungan Anak Holidin Siregar.
Sementara itu secara terpisah, Wali Kota Padangsidempuan Irsan Efendi Nasution merasa bersyukur atas penghargaan yang kembali diterima Kota yang dipimpinnya itu.
"Kembali meraih KLA peringkat Pratama dan ini untuk kedua kalinya. Alhamdulillah, ini patut kita syukuri tapi jangan membuat kita jadi berbesar hati.Penghargaan ini kan sifatnya untuk memotivasi agar menjadikan Kota Padangsidempuan menjadi lebih baik dan menjadi kota layak anak,” ungkapnya, Rabu (13/10/2021).
Dia pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak terkait dan berjanji akan terus berusaha menjadikan Kota Padangsidempuan menjadi kota yang aman dan nyaman untuk anak-anak.
“Kita ucapkan terimakasih, Insyaallah seluruh anak-anak di Kota Padangsidempuan apapun agama, ras, suku dan budaya harus merasakan kebahagiaan, kenyamanan dan yang terpenting ialah pendidikan, karena semuanya harus mendapatkan pendidikan. Untuk itu, kita (Pemko) menerima masukan, kritikan dan saran untuk menjadikan Kota Padangsidimpuan sebagai layak anak,” ujarnya.
Diketahui penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2021 diberikan Kementerian PPA kepada Pemerintah Daerah, Ketua Gugus Tugas KLA, dan Kepala Dinas PPPA Kabupaten/Kota. Dengan penilaian mereka telah berpartisipasi dalam Evaluasi KLA tahun 2021 dan tetap berkomitmen penuh dalam pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak meskipun masih dalam situasi pandemi COVID-19.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: