INDOZONE.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapat kado istimewa di hari jadi Jakarta yang ke-499.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menyerahkan 499 Sertifikat Hak Pakai (SHP) bidang tanah kepada Gubernur Pramono Anung, Rabu (24/6/2026).
"Nilainya Rp22,2 triliun, kurang lebih 85 hektare," kata Pramono.
Ia bersyukur dengan penyerahan sertifikat tersebut. Menurutnya, sertifikat atas lahan bukan sekadar perkara administratif belaka.
Baca juga: Apa Itu Kedaulatan? Memahami Kekuasaan Tertinggi dalam Sebuah Negara
Dengan legalitas, kata dia, Pemprov punya kepastian hukum untuk mengelola aset yang dimiliki. Hal itu akan membantu dalam kelancaran program dan kebijakan Pemprov DKI dalam pelayanan kepada masyarakat.
"Kami juga lebih tenang karena memang itulah yang menjadi pegangan kami untuk dalam banyak hal," kata dia.
Aset yang sertifikatnya diterima Pemprov DKI sebagian besar akan diperuntukan untuk ruang publik, seperti taman, jalan, sarana pendidikan, sarana kesehatan, kantor pemerintah, dan lain-lain.
Sebelumnya, Pemprov DKI telah menerima 3.922 Sertifikat Hak Pakai dengan nilai aset sekitar Rp102 triliun.
Baca juga: Polda Metro Tangkap 2 Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia, Modus Dikemas dalam Beras India
Dalam dua bulan terakhir, total aset DKI yang telah tersertifikasi sudah mencapai Rp124,2 triliun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Beritajakarta.id