lustrasi surat suara. (Antara)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan 11 orang yang tergabung dalam Tim Panita Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022-2027.
Di mana Deputi IV Kantor Staf Presiden Bidang yakni Juri Ardiantoro terpilih menjadi Ketua merangkap Anggota tim Pansel. Hal ini pun menjadi sorotan banyak kalangan mengingat Juri merupakan mantan Timses Jokowi-Ma’ruf di Pilpres 2019 lalu.
Merespon hal tersebut, Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Demokrat Anwar Hafid menekankan bahwa untuk berlangsung Pemilu yang jujur dimulai dari tim seleksi ini.
“Kejujuran pemilu kita dimulai dari integritas tim seleksi. Saya berharap integritas itu dimiliki oleh pansel,” kata Anwar kepada wartawan, Selasa (12/10/2021).
Sehingga menurut dia alangkah baiknya tim Pansel memilih penyelenggara yang kredibel, jujur ran independen. Karena mereka lah yang bakal menentukan para penyelenggara Pemilu ini.
“Karena dari pansel kita akan memilih penyelenggara yang kredibel, jujur dan independen yang bisa menjaga marwah demokrasi dan pemilu kita,” jelas Anwar.
Lebih jauh Anwar berkata jika Pansel penyelenggara Pemilu tidak bisa menjaga netralitas tersebut dalam menentukan proses seleksi penyelenggara tentu ini tidak boleh dibiarkan.
“Kata kunci integritas dalam konteks pemilu adalah menjamin bahwa proses, termasuk aktor yang akan menjalankan tahapan pemilu benar-benar berdiri diatas netralitas dan tidak berpihak,” imabunya.
Ditekankan Anwar, selaku Kapoksi Fraksi Partai Demokrat di Komisi II DPR berjanji akan mengawasi proses seleksi yang akan dilakukan oleh tim pansel ini.
“Karena itu, kita sama sama mengawasi proses yang dilakukan oleh pansel. Kapan mereka tidak menjalankan sesuai dengan prosedur yang ada, masyarakat, DPR dan lembaga sipil pasti akan bersikap,” tandasnya.
Sebelumnya diketahui, Jokowi menetapkan 11 orang Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027. Penunjukan telah diresmikan lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 120/P Tahun 2021.
Sementara daftar 11 anggota Tim Seleksi tersebut di antaranya, yakni Juri Ardiantoro menjabat sebagai Ketua Merangkap Anggota Timsel, Chandra M Hamzah sebagai Wakil Ketua Merangkap Anggota, dan Bahtiar sebagai Sekretaris Merangkap Anggota.
Sementara 8 anggota lainnya, yakni Edward Omar Sharif Hiariej, Airlangga Pribadi Kusman, Hamdi Muluk, Endang Sulastri, I Dewa Gede Palguna, Abdul Ghaffar Rozin, Betti Alisjahbana, dan Poengky Indarty
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: