Kategori Berita
Media Network
Kamis, 02 SEPTEMBER 2021 • 13:51 WIB

Pegawai KPI yang Ngaku Dirundung Resmi Buat Laporan, Ada 5 Rekannya yang Dipolisikan

Ilustrasi bullying (Pexels)

Polda Metro Jaya menyebut pegawai KPI yang viral karena mengaku mendapat tindakan pelecehan dan perundungan sudah resmi membuat laporan polisi. Dalam laporan ini ada sebanyak lima orang yang dilaporkan.

"Dia melaporkan pada saat itu dia sedang kerja di ruang kerja tiba-tiba datang para terlapor ada lima pertama inisial RM, MP, RT dan EO dan kelima CL," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jakarta, Kamis (2/9/2021).

Baca Juga: Berikut Daftar Nama dan Peran 7 Terduga Pelaku Bully dan Pelecehan Seksual di KPI Pusat

Kelimanya dilaporkan karena dituding melakukan tindakan perundungan dan pelecehan. Kelima terlapor dituding melakukan aksi tersebut.

"Sudah membuat LP persangkaan di Pasal 289 KUHP dan atau 281 KUHP junto Pasal 335 KUHP," beber Yusri.

Sebelumnya, belakangan ini media sosial tengah dihebohkan dengan pengakuan seorang karyawan KPI Pusat yang mengaku mendapat perundungan dan pelecehan seksual. Aksi itu dialami korban selama bertahun-tahun.

Polisi sendiri sudah jemput bola dalam kasus ini. Polisi sudah mendatangi korban dan mengarahkan korban untuk membuat laporan polisi terkait kasus ini.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Pegawai KPI yang Ngaku Dirundung Resmi Buat Laporan, Ada 5 Rekannya yang Dipolisikan

Link berhasil disalin!