Kategori Berita
Media Network
Minggu, 22 AGUSTUS 2021 • 10:08 WIB

Tak Penuhi Syarat Perjalanan, KAI Ganti 100 Persen Tiket Penumpang

Petugas memeriksa kartu vaksinasi dan syarat lainnya calon penumpang Kereta Api Jayabaya tujuan Malang di Stasiun Pasar Senen, Jakarta (ANTARA/Hafidz Mubarak A)

PT KAI Daop 1 Jakarta akan mengganti tiket calon penumpang perjalanan kereta api (KA) jarak jauh sebesar 100 persen jika ternyata tak dapat memenuhi persyaratan perjalanan terkait protokol kesehatan.

"Pelanggan yang sudah melakukan transaksi tiket, namun tidak dapat memenuhi persyaratan terkait protokol kesehatan, maka tidak diperkenankan melakukan perjalanan dan tiket akan dikembalikan 100 persen," kata Eva, dikutip dari Antara, Minggu (22/8).

Pembatalan tiket dapat dilakukan di loket stasiun dan pusat kontak 121 di nomor 021-121 paling lambat H+7.

Meski begitu, Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, PT KAI mengimbau agar calon penumpang khususnya untuk keberangkatan dari Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Karawang dan Cikampek untuk memperhatikan kembali persyaratan perjalanan KA jarak jauh.

Eva menyebut, terdapat ketentuan perjalanan KA jarak jauh lainnya yang wajib diperhatikan bagi pengguna KA berusia mulai 12 tahun ke atas.

Pertama, calon penumpang wajib menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama. Pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Kedua, calon penumpang wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau tes usap (rapid test) Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.Untuk mendukung program pemerintah, PT KAI Daop 1 Jakarta juga memberikan layanan vaksinasi di Stasiun Gambir dan Pasar Senen yang melayani setiap hari pada pukul 08.00 s.d 12.00 WIB.

Pelayanan vaksinasi ini ditujukan bagi warga berusia 12 tahun ke atas dan belum pernah mendapatkan vaksin Covid-19.

Calon penumpang yang ingin mendapatkan vaksin juga harus menunjukkan kode pembayaran tiket atau tiket KA jarak jauh yang berlaku, memiliki KTP (adapun NIK diperlukan untuk pendataan dan sertifikasi vaksin), serta datang paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan KA.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Tak Penuhi Syarat Perjalanan, KAI Ganti 100 Persen Tiket Penumpang

Link berhasil disalin!