Kondisi kabel yang semrawut di kawasan Palmerah, Jakarta, Senin (9/8/2021).
Pemprov DKI Jakarta akan mempercepat penataan kabel udara yang semrawut dengan memindahkannya ke dalam tanah di 68 ruas jalan Ibu Kota untuk mendukung estetika wilayah dan keamanan warga.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: