Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (Dok. Div Humas Polri)
Mabes Polri menarik tiga perwira menengah (Pamen) yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penarikan itu sendiri tertuang dalam surat telegram rahasia (STR) yang dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
STR itu sendiri teregister dengan nomor ST/1109/V/KEP/2021 tertanggal 31 Mei 2021. STR tersebut ditandatangani oleh Asisten SDM Kapolri, Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan STR tersebut. Irjen Argo membenarkan penarikan tiga anggota Polri tersebut.
Baca Juga: Anggota DPR Aceh Desak Pemerintah Perjuangkan CJH Bisa Berhaji Tahun Ini
"Ya benar," kata Argo kepada wartawan, Rabu (2/6/2021).
Berikut daftar tiga anggota Polri yang ditarik dari KPK:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: