Bayi Nadhif korban Sriwijaya Air. (TikTok) / Pria perkosa 3 istri. (Istimewa)
Arkana Nadhif Wahyudi, menjadi salah satu bayi korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 di Kepulauan Seribu pada Sabtu (9/1/2021).
Nama Nadhif masuk dalam daftar manisfest penumpang Sriwijaya Air SJ-182 bersama ayahnya Rizki Wahyudi. Sepupu Rizki melalui akun Tiktoknya @atansarah mengunggah foto bayi Nadhif saat di Bandara Soekarno Hatta, sebelum take off.
Seorang bayi bernama Nadhif menjadi salah satu korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 dan hingga kini belum ditemukan. Saat kejadian, Nadhif bersama kedua orangtuanya terbang menuju Pontianak.
Kreator TikTok @panggilyanti membagikan sebuah video yang berharap agar bayi Nadhif segera ditemukan. Diketahui saat ini sudah 10 hari pencarian pasca pesawat Sriwijaya Air SJ-182 jatuh di kawasan Kepulauan Seribu.
Kreator TikTok @panggilyanti memohon bantuan doa dari para netizen yang melihat postingan ini, agar Nadhif segera bisa ditemukan tim SAR. Keluarga besar pun sangat menanti kabar Nadhif yang hingga kini belum ditemukan.
"Ya Allah hamba mohon kepada Mu tolong pertemukan jenazah de' Nadhif. De' Nadhif adalah korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182," harap Yanti dalam postingannya.
Baca selengkapnya di sini: Bayi Nadhif, Korban Sriwijaya Air SJ-182 Hingga Kini Belum Ditemukan
Seorang pria yang telah memiliki lima istri diamankan oleh pihak Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie karena telah melakukan penganiayaan dan pemerkosaan terhadap tiga orang wanita.
Satu orang di antara korbannya yaitu ZB (58) yang merupakan warga Gampong Kulam Baro, Kecamatan Simpang, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh meninggal dunia karena dibunuh setelah diperkosa.
Sementara itu, dua orang wanita yang menjadi korbannya adalah RI (48), warga Kecamatan Padang Tiji dan NM (38) warga Kota Sigli, Aceh.
AM kemudian membeberkan alasannya melakukan hal tersebut.
Baca selengkapnya di sini: Pria di Aceh Perkosa 3 Wanita, Yang 1 Dibunuh, Padahal Sudah Punya 5 Istri
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: