Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 19 DESEMBER 2020 • 12:01 WIB

Soal Vaksin Covid-19, Pengamat: Regulasi Harus Diatur Termasuk Sanksi Pelanggar

Vaksin Covid-19 buatan Sinovac. (REUTERS/Amanda Perobelli)

Vaksin virus corona atau Covid-19 bakal dibagikan secara cuma-cuma alias gratis di Indonesia. Pengamat menilai sebelum vaksin itu disebar harus ada regulasi yang jelas salah satunya terkait sanksi pelanggar.

"Kebijakan publik terkait vaksin pertama, pemerintah harus menyiapkan regulasinya dulu yang mengatur mekanisme dan prosedur termasuk didalamnya sanksi bagi para pelanggar," kata Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah dalam sebuah diskusi radio, Sabtu (19/12/2020).

Trubus menyampaikan hal tersebut dalam sebuah diskusi membahas vaksin dan pemulihan ekonomi. Dia menyoroti terkait regulasi yang bisa menjerat para sanksi pelanggar yang menolak vaksin.

Sebab, menurutnya akan ada kelompok-kelompok yang akan memprovokasi terkait vaksin itu. Dia tidak menjelaskan dengan jelas terkait kelompok yang dia maksut.

"Karena nanti akan banyak penunggang bebas atau oknum-oknum yang padahal kelompok-kelompok bermain disitu," ungkap Trubus.

Selain itu, Trubus menyebut persoalan vaksin harus diatur dengan jelas. Jangan sampai ada kebijakan yang berubah ketika vaksin itu sudah disebar.

"Akuntabilitas publik jadi pertanggug jawaban publik. Mislanya ada hal-hal publik dirugikan, jagan sampai kebijakannya mengenai tiba-tiba ada anti swab atau kebijakan test sudah berjalan baru aturanmya keluar. Masyarakat sudah diexploitasi baru keluar lah aturan harganya," pungkas Trubus.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Soal Vaksin Covid-19, Pengamat: Regulasi Harus Diatur Termasuk Sanksi Pelanggar

Link berhasil disalin!