Demo tolak UU Cipta Kerja (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, aksi massa menolak Undang-Undang Cipta Kerja berisiko jadi klaster baru memaparkan Covid-19.
"Jangan sampai jadi klaster baru, klaster demo," kata Yusri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (8/10/2020) seperti dilansir dari Antara.
Yusri menyebutkan hasil pemeriksaan sementara tes cepat terhadap pengunjuk rasa tercatat 27 orang berstatus reaktif dan dua orang positif Covid-19 berdasarkan hasil tes antigen. Sementara itu, tiga orang pendemo dinyatakan positif Covid-19 dari hasil swab antigen di Polres Metro Jakarta Barat.
Baca juga: Massa Mahasiswa Gelar Demo di Sekitar DPR, Sempat Saling Dorong dengan Polisi
Yusri mengkhawatirkan akan muncul klaster demo akibat adanya kumpulan massa saat berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang berlangsung sejak Senin hingga Kamis ini.
Penularan Covid-19 juga berpotensi terhadap aparat yang bertugas mengamankan massa unjuk rasa di beberapa wilayah Jakarta. Sejauh ini, petugas Polda Metro Jaya telah mengamankan sekitar 450 orang diduga kelompok anarkis yang diajak untuk aksi menolak UU Cipta Kerja berujung ricuh.
Baca juga: Dilarang Demo di Istana, Massa Bakar Pos Polisi di Medan Merdeka, Ditembak Gas Air Mata
Ditegaskan Yusri, Polda Metro Jaya telah menerima pemberitahuan rencana aksi dari elemen buruh, namun polisi tidak mengeluarkan izin karena masa pandemi Covid-19. Para pendemo yang positif Covid-19 maupun reaktif menjalani isolasi di tempat penampungan kawasan Pademangan, Jakarta Utara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: