Kodam Jaya bersama Polda Metro Jaya membuka hotline untuk menampung aduan masyarakat terkait adanya perkumpulan orang hingga tempat makan yang membandel di masa pandemi. Hotline ini menampung keluhan masyarakat di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Selain itu kami juga meluncurkan hotline pengaduan masyarakat tentang pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang dijumpai masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/9/2020).
Irjen Nana mengatakan hotline itu bisa diakses melalui media sosial pihak kepolisian. Media sosial itu mulai dari media sosial Polda Metro Jaya, polres hingga polsek.
"Hotline melalui akun media sosial antara lain Twitter, Instagram, Facebook, Whatsapp di setiap-setiap satker polda, polres, dan polsek," ungkap Nana.
Lebih jauh Nana berharap agar masyarakat lebih sadar terkait pentingnya penerapan protokol kesehatan. Tentunya dengan protokol kesehatan yang diterapkan dapat mengurangi penyebaran Covid-19.
"Diharapkan masyarakat akan menyadari pentingnya menerapkan protokol kesehatan sehingga angka penyebaran Covid-19 dapat ditekan dan pandemi ini segera berakhir," pungkas Nana.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: