INDOZONE.ID - Penyanyi Reza Artamevia terbukti positif menggunakan narkotika dengan kandungan amfetamin. Hal itu berdasarkan hasil tes urine yang dilakukannya usai diamankan pihak Polda Metro Jaya.
“Hasil tes urine positif amfetamin, masuk ke dalam kategori narkotika jenis sabu-sabu,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus, Minggu (6/9/2020).
Lebih lanjut, Yusri mengungkapkan dari penangkapan tersebut telah diamankan barang bukti berupa satu klip sabu-sabu dengan berat 0,78 gram, serta juga terdapat alat hisap atau bong, dan korek api.
Baca juga: Artis Reza Artamevia Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
“Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram, kemudian dompet, ada alat hisap bong, korek api,” terangnya.
Sekadar diketahui, mantan istri mendiang Adjie Massaid ini diamankan pihak kepolisian pada Jumat, 4 September 2020, sekitar pukul 16.00 WIB.
“Kemudian, kita lakukan pendalaman yang bersangkutan untuk mengetahui dari mana asal barang ini,” tutup Yusri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: