Polda Metro Jaya menangkap seorang penyanyi wanita berinisial RA yang diduga memiliki keterkaitan dengan narkoba jeni sabu-sabu.
Hal itu dibenarkan oleh Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
"Iya betul (penangkapan artis). Inisialnya RA, wanita dan ini masih diduga ya," kata Yusri, seperti dilansir Antara, Sabtu (5/9/2020).
Yusri belum mau mengungkapkan identitas dari penyanyi wanita tersebut. Meski demikian ia mengatakan RA ditangkap terkait dengan narkotika jenis sabu.
Dari penelusuran Indozone.id, RA yang dimaksud diduga adalah Reza Artamevia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, RA masih berada di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya guna menjalankan pemeriksaan lanjutan.
Penyanyi RA diketahui pernah terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba pada 2016 saat polisi melakukan penggrrebekan di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: